Rabu 22 Jun 2022 04:29 WIB

Jangan Salah, Covid-19 Masih Bisa Merepotkan

IDI telah meminta pemerintah batalkan kebijakan bebas masker.

Pekerja berjalan saat jam pulang kerja melintasi Terowongan Kendal, Sudirman , Jakarta, Kamis (16/6/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap covid-19 varian baru BA4 dan BA5 yang diprediksi mengalami peningkatan jumlah kasus hingga akhir bulan Juli mendatang.Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja berjalan saat jam pulang kerja melintasi Terowongan Kendal, Sudirman , Jakarta, Kamis (16/6/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap covid-19 varian baru BA4 dan BA5 yang diprediksi mengalami peningkatan jumlah kasus hingga akhir bulan Juli mendatang.Republika/Thoudy Badai

Oleh : Ilham Tirta, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Siap-siap, penularan Covid-19 kembali menanjak. Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus konsisten pada angka 1.000 orang per hari, diagram anak panah menunjuk ke atas. Walaupun angka ini cukup kecil dibanding pekan yang sama pada tahun lalu yang menyentuh angka lebih dari 30 ribu kasus per hari, namun upaya maksimal harus tetap dilakukan. Pengalaman varian Delta pada Juni- Agustus 2021 begitu pahit untuk diulang.

Kita baru sejenak beralih dari pikiran dan tenaga yang terpusatkan pada pandemi Covid-19, walaupun tidak benar-benar. Betapa tidak, dua tahun lamanya virus itu telah 'menyuci otak' kita agar tunduk patuh pada hukum medis dan turunannya dalam bentuk ketetapan pemerintah. Covid-19 menunjukan bagaimana kepatuhan massal itu bisa terwujud, dalam kecemasan dan kepasrahan, juga pembangkangan dan hukumannya.

Setelah kasus melandai sampai Ramadhan tahun ini tiba, mudik yang menggerakan puluhan juta  orang melaju mulus tanpa hambatan. Memompa kembali urat-urat ekonomi yang sempat tersendat di seantero Indonesia. Penularan Covid-19 tetap melandai sampai dua pekan usai musim mudik, membuat gong peralihan ke masa transisi ditabuh lebih kencang; kita masuk ke endemi Covid-19 dengan sikap waspada. Semua organ profesi kesehatan telah sepakat, ditambah sistem pendidikan yang harus diselamatkan.

Puncaknya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan maklumat melonggarkan penggunaan masker pada  pertengahan Mei lalu. Maklumat itu pun diikuti oleh keputusan PPKM Level 1 Nasional tak lama kemudian. Tak boleh EUFORIA, namun masyarakat tak perlu membuat pesta simbolik besar untuk  berhenti menggunakan masker.

Tak perlu waktu lama, masker yang merupakan hukum medis nomor 1 dalam menangkal virus corona itu langsung jarang terlihat pada aktivitas harian masyarakat. Yang bertahan menerapkannya  tinggalah tempat pelayanan umum semata, dan yang dikecualikan oleh aturan pelanggoran itu. New  normal kembali kabur, tetapi Covid-19 masih mengintip.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukan, per Senin (20/6/2022), terjadi penambahan  1.180 kasus. Angka itu terus membesar sejak menginjak angka seribu pada Rabu (15/6/2022),  tepatnya 1.242 kasus. Berturut-turut pada Kamis, angka konfirmasi sebanyak 1.173 kasus, Jumat  sebanyak 1.220 kasus, Sabtu 1.264 kasus, dan Ahad sebanyak 1.167 kasus baru orang terkonfirmasi  positif Covid-19.

Menurut Satgas, subvarian Covid-19, yaitu Omicron BA.4 dan BA.5 menjadi menyebab meningkatnya jumlah kasus baru ini. Kedua jenis itu disebut telah masuk Indonesia dan mulai menyebar. Namun  diketahui, laporan dari berbagai daerah menyatakan jumlah penularan dua subvarian itu masih  tergolong kecil. Sama dengan Omicron sebagai induknya, BA.4 dan BA.5 tidak terlalu ganas. Covid-19  original masih mendominasi. 

Situasi kasus Covid-19 di Tanah Air ini patut diwaspadai bersama. Ketiadaan kewajiban bermasker  ditambah pelonggaran aktivitas masyarakat tentu saja menjadi jalan tol penularan virus pandemi. Apalagi, tingkat vaksinasi booster Covid-19 belum sampai 50 juta orang, jauh di bawah target  sekitar 179 juta orang.

Kecuali vaksinasi primer yang sudah memadai, tantangan yang dihadapi untuk gelombang Covid-19  berikutnya ini juga adalah langkah pembatasan yang harus diambil pemerintah. Aktivitas ekonomi  yang kembali bergairah, sekolah dan kampus yang mulai normal harus mendapatkan dampak  seminimal mungkin dari langkah tersebut.

Langkah pertama yang paling minim risiko adalah mewajibkan kembali masker di wilayah penyebaran Covid-19, sesuai dengan level PPKM-nya. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) juga pada Ahad (19/6/2022), telah meminta pemerintah membatalkan kebijakan bebas masker di ruang terbuka tersebut.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 PB IDI, Erlina Burhan bahkan meminta aturan protokol  kesehatan dikembalikan seperti semula.  Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim pada Senin (20/6/2022), juga meminta pemerintah segera mengkaji penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terkait kenaikan kasus tersebut. Sebab, PTM tahun ajaran 2022/2023 akan dimulai satu bulan lagi. Menurut dia, seharusnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,  Kementerian Agama, dan pemerintah daerah sudah menyiapkan kemungkinan dalam penerapan PTM tersebut.

Presiden Jokowi merespon kenaikan kasus Covid-19 ini dengan meminta masyarakat tetap menjaga  kewaspadaan, disiplin menerapkan protokol kesehatan, segera vaksinasi booster. Belum ada  indikasi apakah pemerintah akan membuat kebijakan baru terkait masker tersebut.

Jokowi mengeklaim positivity rate Covid-19 nasional masih di bawah standar WHO. Ia hanya  meminta kewaspadaan ditingkatkan. “Waspada, waspada, waspada, baik yang Omicron maupun  yang BA.4 BA.5,” kata Jokowi, Jumat (17/6).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement