Senin 18 Jul 2022 06:33 WIB

Transaksi Digital Makin Masif, Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Masyarakat perlu memahami terkait keamanan digital terutama identitas digital seperti data pribadi yang bisa disalahgunakan orang lain.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Teknologi Digital (Unsplash/NordWood Themes)
Teknologi Digital (Unsplash/NordWood Themes)

Menurut survei We Are Social dan HootSuit tahun 2022, ada sebanyak 204,7 juta pengguna internet yang setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Indonesia. Masyarakat menggunakan internet untuk mencari informasi, bermain media sosial, hingga bertransaksi di loka pasar atau marketplace.

"Di sisi lain, tingginya aktivitas digital juga membuka potensi buruk. Penipuan dan pencurian akun sering terjadi," kata Praktisi-Konsultan IT Ary Sunaryo saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Rabu (6/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Mari Penuhi Ruang Digital dengan Semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika

Oleh karena itu, lanjut Ary, masyarakat perlu memahami terkait keamanan digital terutama identitas digital. Identitas digital seperti data pribadi merupakan setiap data tentang kehidupan seseorang yang dapat diidentifikasi atau dikombinasikan langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.