Kamis 14 Jul 2022 11:05 WIB

Makin Cakap Digital, Sigap Atasi Phising

Penipuan di dunia digital semakin beragam metodenya. Salah satunya adalah phising. Dengan memanfaatkan alamat web phising, penipu mengambil data pribadi.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Hacker (Unsplash/Stillness InMotion)
Hacker (Unsplash/Stillness InMotion)

Penipuan di dunia digital semakin beragam metodenya. Salah satunya adalah phising. Dengan memanfaatkan alamat web phising, penipu mengambil data pribadi sejumlah akun media digital korban.

Akun media digital yang biasa dicuri penipu adalah alamat email. Sekarang ini secara tidak sadar orang telah menautkan akun email ke sejumlah aplikasi sehingga korban harus sigap mengganti password email sebagai langkah pertama mengatasi penipuan dengan metode web phising.

Baca Juga: Waspada Serangan Siber! Kaspersky: 1 dari 5 Karyawan Masih Klik Email Phising

"Sebaiknya data di Gmail dihapus, karena secara tidak sadar Gmail kita sudah terpaut dengan sejumlah aplikasi di handphone, ada foto-foto pribadi dan data lainnya. Bisa dipindah ke Gmail lainnya," kata Relawan Mafindo Mojokerto, Sena Luktridiansyah P., S.I.Kom saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (11/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Pelaku phising umumnya mengirimkan pesan berupa link dengan iming-iming hadiah. Tautan tersebut menuju ke website yang mengarahkan kita untuk mengisi data pribadi. Masyarakat bisa segera melapor melalui Lapor.go.id untuk penangangan lebih lanjut. Laman tersebut, lanjut Sena, memiliki fitur pelaporan kasus penipuan digital atau peretasan akun.

Baca Juga: Selalu Berhati-hati Berkomentar di Internet, Jaga Reputasi di Dunia Digital

Indonesia sudah memiliki aturan terkait kasus phising. Pelaku bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 Ayat 1 yang membahas hukuman bagi oknum pencuri akun.

Founder-Komisaris Lenere Business Suite, Eko Prasetyo menyebutkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan korban ketika terkena web phising. "Kalau sudah diretas, recovery pertama akun tersebut ganti password yang panjang, 12 karakter atau lebih, semuanya harus ada, huruf (besar/kecil), tanda baca, dan angka," katanya.

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.

Baca Juga: Stop Cyberbullying, Selalu Ingat Akan Etika di Dunia Digital, Ingat Predikat dari Microsoft!

Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

Baca Juga: Sambut Era Baru Digitalisasi, Mari Beradaptasi Kuasai Inovasi Media Digital

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Founder-Komisaris Lenere Business Suite, Eko Prasetyo. Kemudian Relawan Mafindo Mojokerto, Sena Luktridiansyah P., S.I.Kom, serta Pegiat Literasi Digital, Rofidatul Hasanah, S.Aks.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement