REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha). Proses penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Gedung rektorat Universitas Muhammadiyah Aceh lantai dua Unmuha, Banda Aceh, Rabu (20/7/2022).
Penandatanganan naskah kerja sama dengan tema “Cerdas Bermedia di Era Digital" ini dihadiri oleh Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas; Wakil Ketua Acik Nova; Komisioner bidang pengawasan isi siaran Putri Novriza dan Teuku Zulkhairi yang juga bertindak sebagai salah satu narasumber.
Sementara dari pihak UNMUHA hadir yaitu Dekan Fakultas Psikilogi, Barmawi SAg MSi yang juga bertindak sebagai salah satu narasumber, para dosen, staf serta seratusan mahasiswa dan mahasiswi Psikologi.
Ketua panitia acara, Acik Nova mengatakan bahwa KPI Aceh memiliki tugas dan wewenang antara lain untuk melakukan pengawasan isi siaran TV dan Radio. Tentu, kata Acik, KPI Aceh dalam hal ini untuk melakukan tugas pengawasan sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran.
“Kami mengajak mahasiswa dan mahasiswi Unmuha untuk menjadi agen penyiaran. Karena mahasiswa seperti kita pahami merupakan sebagai agen perubahan. Kita berharap mahasiswa ikut serta dalam melakukan fungsi pengawasan ini," ajak Acik Nova dalam sambutannya seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (20/7/2022).
Sementara Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas mengatakan bahwa pihaknya berharap kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah ini dapat memberi ruang kepada mahasiswa untuk mendukung program Merdeka Belajar melalui menjadi fasilitator ke lembaga penyiaran di Aceh
“Harapan lainnya, mahasiswa bisa menjadi bagian duta pengawasan program siaran menuju isi siaran yang berkualitas, terdidik dan sarat dengan nilai budaya ke-Acehan, “ ujar Faisal Ilyas.
Selain penandatanganan MoA kerja sama, dalam acara ini Komisioner KPI Aceh, Teuku Zulkhairi menyampaikan materi tentang “Pentingnya Literasi Media untuk Mengawasi Isi Siaran TV dan Radio”. Sementara Dekan Psikologi Unmuha, Barmawi menyampaikan ulasan materi tentang pentingnya “Cerdas Bermedsos di era Digital”.
Penandatanganan naskah kerja sama antara KPI Aceh dan Fakultas Psikologi Unmuha dimaksudkan untuk saling membantu dan saling menguntungkan untuk meningkatkan dan menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi kegiatan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat.
Selain itu, penandatanganan naskah kerja sama ini juga untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dalam menyelenggarakan pendidikan guna melahirkan intelektual Muslim yang bertakwa, dinamis dan progresif dalam menghadapi era global yang penuh dengan tantangan .
Ruang lingkup kerja sama meliputi implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdaka (MBKM) Kemendikbud Dikti , magang/praktik kerja/ pertukaran pelajar bagi mahasiswa para pihak, transfer pengembangan Iptek dan pengabdian kepada masyarakat para pihak dan peningkatan dan Pengembangan sumber daya manusia (SDM) para pihak.