Dunia digital punya jangkauan luas, tidak terbatas ruang dan waktu. Sayangnya masih banyak netizen Indonesia belum menyadari semua kegiatan di dunia digital meninggalkan jejak yang berpengaruh pada masa depan.
Sekarang ini setiap orang bebas berekspresi di media sosial. Padahal dampak pernyataan yang disampaikan harus lebih dulu dipikirkan. Individu yang beretika digital tidak akan menuliskan kata-kata negatif dan merugikan pihak lain.
Baca Juga: Cakap Digital Dapat Bantu Hindari Seseorang dari Website Jebakan
“Apabila yang dituliskan dianggap merugikan pihak lain, dapat berkonsekuensi secara hukum. Selain itu ada jejak digital,” kata Komite Media Sosial Mafindo, Silma Agbas saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (29/7/2022).
Jejak digital merupakan jejak data yang dibuat dan ditinggalkan ketika menggunakan perangkat digital. Jejak digital menjadi salah satu ancaman terbesar generasi muda di media sosial. Sebab, jejak digital negatif bisa memengaruhi masa depan mereka.
Kicauan di Twitter, status Facebook, foto dan video di Instagram, dan video YouTube. Data atau informasi ini merupakan rekam jejak yang sengaja diunggah ke dunia digital.
“Penting berhati-hati dengan apa yang kita unggah di internet karena hal tersebut dapat digunakan untuk merugikan kita,” kata Silma.
Dalam dunia kerja, berdasarkan artikel yang diunggah Linovhr.com pada 2018, terdapat beberapa parameter yang dipakai untuk menilai calon karyawan melalui media sosialnya. Yaitu kalimat yang sering diunggah, foto-foto, interaksi yang dilakukan, serta lingkaran pertemanan calon pelamar.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Komite Media Sosial Mafindo, Silma Agbas. Kemudian Relawan TIK Indonesia, Shodiqul Masduki S.Pd.I, serta Fasilitator SekNas GUSDURian dan Dosen Unigoro. Bakhru Thohir.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.