REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Banten menggelar wisuda kepada 1.248 lulusan dari berbagai jenjang dengan 32 diantaranya adalah narapidana dari Kelas Lapas Pemuda Klas II A Tangerang.
Rektor UNIS Tangerang Prof Mustafa Kamil di Tangerang Sabtu mengatakan narapidana yang diwisuda pada hari ini merupakan mahasiswa yang ikut dalam program kerjasama antara UNIS Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM sejak 2018 melalui program Kampus Kehidupan.
"UNIS menjadi kampus pertama di Indonesia yang melakukan kerja sama dengan KemenkumHAM terkait pendidikan bagi narapidana. Pada hari ini, ada 32 narapidana yang diwisuda," kata Prof Mustafa Kamil usai kegiatan wisuda di ICE BSD Serpong Tangerang, Sabtu (1/10/2022).
Ia mengatakan narapidana tersebut menjalani perkuliahan seperti pada umumnya, hanya saja lokasi pembelajaran berada di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.
Para narapidana tersebut memiliki kasus hukum yang berbeda. Sejumlah narapidana sudah ada yang dinyatakan bebas dan ada juga yang masih menjalani hukuman. Maka itu, ada pendampingan dari puluhan petugas polisi khusus pemasyarakatan (polsuspas).
Dari hasil penilaian, Prof Mustafa mengatakan Indeks Prestasi Kumulitif (IPK) mereka semua di atas 3.00 sehingga menjadi kebanggaan bagi semua pihak meski harus menjalani perkuliahan dari balik tembok penjara.
"Maka itu kita harap ada kelanjutan dari program ini. Bagi yang sudah lulus bisa melanjutkan ke tingkat strata dua. Kita akan lakukan komunikasi dengan Kemenkum HAM setelah ini," ujarnya.
Direktur Pembinaan Narapida dan Latihan Kerja Produksi Thurman Hutapea menyampaikan apresiasi kepada UNIS Tangerang yang telah memberikan pendidikan kepada narapidana hingga proses wisuda.
"Di pemasyarakatan sendiri banyak program pembinaan, salah satunya adalah pembinaan intelektual," katanya.
Dijelaskan narapidana yang mengikuti perkuliahan dalam program Kampus Kehidupan telah memenuhi syarat seperti telah dinyatakan tamat SMA/sederajat dan lain sebagainya.
Kemudian narapidana yang mengikuti program perkuliahan pun tak dikenakan biaya. Dirinya juga berharap jika program pendidikan bisa dilanjutkan ke yang lebih tinggi. "Kita berharap agar program ini ke depan bisa terus berjalan. Ini program pertama kali," katanya.
Rahmat Sesario (27 tahun) salah satu narapidana yang diwisuda mengatakan jika dirinya mengaku bahagia karena bisa menyelesaikan pendidikan di jenjang yang tinggi meski berada di dalam penjara.
Selama di dalam penjara, dirinya termotivasi untuk bisa lulus dan sama dengan mahasiswa pada umumnya. Sehingga setiap proses belajar ditekuni dengan sungguh - sungguh.
"Ini adalah anugerah dan bisa meraih nilai tertinggi sebagai lulusan terbaik," kata Caesario yang tersangkut kasus percobaan pembunuhan dan telah dinyatakan bebas sejak dua tahun lalu.
Sementara itu Rio Nursanjaya, narapidana yang diwisuda pada hari ini mengaku bahagia karena memiliki gelar sebagai sarjana hukum. Meski dirinya masih harus menjalani hukuman hingga 2023 mendatang karena kasus narkoba, tetapi dirinya juga memberikan kebahagian kepada orang tua.
"Saya dulu melakukan kesalahan dan sekarang akan melakukan perbaikan. Semoga gelar ini bisa membimbing saya menjadi lebih baik dan motivasi bagi rekan - rekan lainnya untuk tetap mengenyam pendidikan," katanya.