REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog klinis Anggiastri Hanantyasari Utami mengatakan ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan sejak awal sebelum menentukan pasangan hidup. Itu penting untuk mengantisipasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Ketika kita mau objektif dan peka, sebelum menentukan pasangan hidup ada beberapa hal yang bisa kita amati sejak dini," kata Anggiastri kepada Antara, Kamis (13/10/2022).
Anggiastri menjelaskan KDRT adalah hal yang menjurus kepada isu kesehatan mental. Bentuknya bisa dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan ekonomi dengan tidak memberikan nafkah, kekerasan seksual dalam rumah tangga, maupun kekerasan secara psikologis.
"Pertama, pasangan sering kali merendahkan kita, baik secara personal maupun ketika di depan umum," ujar psikolog klinis dari Universitas Gadjah Mada itu.
Ciri lainnya adalah tidak mampu mengomunikasikan dan menyelesaikan masalah berdua dengan baik, bahkan cenderung menghindari atau kabur dari masalah. Kemudian, perhatikan apakah pasangan sering menggunakan kata-kata kasar saat menyampaikan keluhannya.
Hal lain yang harus diwaspadai adalah ketika pasangan memaksakan kehendak pada pada pasangannya, seperti mengatur apa yang seharusnya dilakukan pasangan tanpa mau mendengar kebutuhannya. Lalu, hati-hati bila pasangan merasa berkuasa dan merasa paling benar.
"Ini ditandai dengan sering menyalahkan pasangan atas sikap dan perilaku kasar yang dilakukan dilanjutkan dengan mengatakan bahwa pasangan pantas mendapatkan hal tersebut," jelas Anggiastri yang juga anggota Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia itu.
Amati juga apakah pasangan bersikap buruk kepada orang tua dan orang-orang sekitarnya. Sebab, sikap dan perilaku seseorang mencerminkan bagaimana ia tumbuh dan berkembang dalam keluarga.
"Bagaimana mereka memperlakukan orang-orang di rumah dan sekelilingnya dapat menjadi salah satu tanda, meskipun tidak mutlak, bagaimana mereka akan memperlakukan pasangannya di kemudian hari," ujar Anggiastri.