REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Studi (prodi) Sistem Informasi, Universitas Nusa Mandiri (UNM) sukses menyelenggarakan pembekalan sertifikasi kompetensi analis program. Kegiatan yang diikuti 195 peserta dari mahasiswa UNM ini, berlangsung pada Sabtu (5/11/2022), pukul 09.00-12.00 Wib dengan menghadirkan Frieyadie sebagai pembicara, di dampingi Rani Irma Handayani sebagai moderator.
Frieyadie merupakan dosen UNM dan juga seorang asesor kompetensi. Ia menyampaikan, tujuan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa, salah satunya adalah membantu tenaga profesi meyakinkan kepada industri bahwa mahasiswa atau alumni kompeten dalam kompetensi yang dimiliki.
“Uji sertifikasi merupakan proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja, baik yang bersifat nasional, khusus maupun internasional,” ungkap Frieyadie dalam rilis yang diterima, Selasa (15/11/2022).
Ia juga menjelaskan mengenai alur pelaksanaan sertifikasi kompetensi analis program yaitu dimulai dari proses pendaftaran, konsultasi pra asesmen, asesmen sampai dengan memberikan keputusan kepada peserta sertifikasi dengan pernyataan Kompeten atau Tidak Kompeten.
“Jumlah unit pada skema sertifikasi kompetensi analis program yang akan diujikan terdiri dari 10 unit. Sebagai Kampus Digital Bisnis, UNM memang menyiapkan lulusannya agar mampu menguasai dunia digital bisnis, dengan keahlian mereka,” katanya.
Ia pun berharap dengan dilaksanakan webinar pembekalan sertifikasi kompetensi susulan ini diharapkan mahasiswa memiliki pengetahuan tentang persiapan dan hal-hal apa saja yang akan diujikan dalam kegiatan uji sertifikasi kompetensi nanti, yang akan mereka laksanakan di bulan November sampai dengan Desember sesuai dengan jadwal mereka masing-masing.
“Semoga acara pembekalan sertifikasi kompetensi analis program dapat bermanfaat dan mahasiswa semangat dalam mengikuti uji kompetensi,” tutupnya.
kata kunci: pembekalan sertifikasi UNM