REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Faozan Amar, Dosen FEB UHAMKA dan Direktur Al Wasath Institute
Setiap tahun, pemerintah selalu melaksanakan peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November. Hal itu sebagai bentuk penghormatan kepada guru, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, sekaligus sebagai peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Peringatan Hari Guru Nasional sebagai hari besar nasional bertujuan untuk memperingati peran serta jasa para guru di Indonesia. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No. 14 Tahun 2005).
Salah satu tantangan yang dihadapi para guru adalah digitalisasi dan transformasi teknologi pendidikan. Sebab, pada hampir semua sektor kehidupan, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan. Karena, di samping memudahkan, juga menjadi efektif dan efisien dalam menjalankan pekerjaan, tak terkecuali sektor pendidikan.
Karena itu, menurut Arief Rahman (2007), bahwa guru profesional di era digital adalah guru yang mahir dan gandrung akan teknologi informasi dan berbagai aplikasi komputer. Bahkan informasi yang diakses oleh para generasi digital ini tak terbatas dengan pendidikan saja, melainkan informasi yang berkaitan dengan kepentingan pribadi mereka.
Menurut Abuddin Nata, secara harfiah, teknologi berarti ilmu tentang teknik. Ia merupakan aplikasi dari sintesis sains atau natural sciencies dengan teknik. Sains adalah hasil penelitian empirik berupa observasi dan eksperimen yang dirumuskan dengan bantuan akal pikiran. Sedangkan teknologi adalah aplikasi atau cara-cara penerapan sains dalam realitas kehidupan melalui eksperimen dan kegiatan piloting selama bertahun-tahun.
Dengan demikian, teknologi adalah hasil peneletian terapan. Penelitian model seperti biaya memerlukan ketekunan, waktu dan biaya yang tinggi. Oleh sebab itu, yang akan menguasai perkembangan teknologi adalah bangsa-bangsa yang memiliki etos kerja keilmuan yang tinggi serta anggaran yang besar. Itulah sebabnya, negara-negara yang melahirkan dan mengembangkan teknologi adalah negara-negara yang sudah maju, seperti Amerika, Jepang, Korea, Finlandia, dan China.
Lebih lanjut, menurut Abuddin Nata, penggunaan teknologi digital ini demikian penting, karena beberapa pertimbangan; Pertama, bahwa mutu pendidikan Indonesia, mau jauh tertinggal dibandingkan dengan mutu pendidikan negara-negara lain. Di antara sebab ketertinggalannya ini karena rendahnya mutu tenaga guru, dan di antara sebab rendahnya mutu guru dalam hal wawasan, ketertarikan, kepedulian, kepekaan, kesukaan, serta kemampuan dan keterampilan dalam menggunakan teknologi.
Kedua, bahwa teknologi digital memiliki berbagai fungsi yang relevan untuk diintegrasikan ke dalam kegiatan belajar mengajar. Sudarno Sudirdjo dan Eveline Siregar (2004), menyebutkan 8 fungsi dari teknologi pembelajaran; 1)Memberikan pengetahuan tentang tujuan belajar; 2) Memotivasi siswa; 3) Menyajikan informasi; 4) Merangsang diskusi, 5) Mengarahkan kegiatan siswa; 6) Melaksanakan latihan dan ulangan, 7) Menguatkan belajar, dan 8) Memberikan pengalaman simulasi.
Ketiga, bahwa teknologi digital merupakan sebuah proses revolusi yang mau tidak mau harus dijalani. Alvin Toffler (1980) misalnya membagi masyarakat ke dalam masyarakat agraris (agricultural society), masyarakat industri (industrial sociey) dan masyarakat informasi (informatical society).
Masyarakat informasi, selain ditandai oleh ciri-ciri masyarakat industri juga ditandai oleh penggunaan teknologi penerima, penyimpan, pengolah dan pengirim data yang canggih seperti komputer, smart phone dan laptop, dan kini teknologi digital yang dapat memainkan peran melebihi kemampuan komputer dan laptop dalam berbagai aspeknya.
Keempat, bahwa dilihat dari segi fungsinya, teknologi digital selain dapat bekerja lebih cepat, juga dapat menjangkau wilayah yang lebih cepat. Dengan teknologi digital, batas-batas teritorial sudah tidak menjadi penghalang. Batas-batas wilayah walaupun fisiknya tetap ada, namun fungsinya sudah tidak dapat menghalangi lagi (borderless).
Kelima, dewasa ini sumber belajar makin banyak dan varitif, baik dari segi materinya, jenis maupun bentuknya. Berbagai sumber belajar tersebut tidak mungkin dapat dikuasai oleh seseorang yang waktu, tenaga, dan lainnya terbatas. Sumber dan bahan ajar saat ini tersebar di berbagai media, seperi google, face book, you tobe, email, faximile, sms, video call, twitter, instagram dan lain sebagainya.
Keenam, penggunaan teknologi digital dalam bentuk online, sudah merambah ke dalam kegiatan sosial, ekonomi, politik, budaya dan lain sebagainya. Penggerakan masa dan pembentuk opini publik yang biasanya dilakukan dengan cara langsung (face to face) dengan kelompok sasaran, sekarang sudah digantikan melalui blog, situs, web, face book, what’s up dan sebagainya.
Terkait dengan manfaat transformasi teknologi pendidikan, Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskanbahwa lebih dari 1,6 juta guru telah menggunakan Platform Merdeka Mengajar yang membuka akses pada pengembangan diri secara lebih mandiri dan sesuai kondisi. Kemudian, terbentuknya lebih dari 3.500 komunitas belajar para guru, terkumpulnya lebih dari 55 ribu konten belajar mandiri.
"Ada lebih dari 92 ribu konten pembelajaran telah diunggah oleh guru untuk menginspirasi sejawatnya. Jadi, para guru dibantu untuk bisa saling menginspirasi dan mengapresiasi," ujar Mendikbudristek dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI Senin (26/9).
Selain itu, lebih dari 141 ribu sekolah telah terbantu dalam mengetahui kondisi literasi, numerasi, karakter siswa, serta kualitas pembelajaran mereka melalui Rapor Pendidikan. "Para guru dan kepala sekolah jadi lebih memahami 280 indikator dari Asesmen Nasional dan membantu mereka untuk melakukan refleksi dan perbaikan dengan Rapor Pendidikan," kata Mendikbudristek.
Transformasi teknologi di sektor pendidikan ini, merupakan upaya Pemerintah dalam mengatasi krisis pembelajaran yang terjadi dan diperparah oleh pandemi. Krisis pembelajaran hanya dapat diatasi melalui dukungan teknologi dalam sistem pendidikan, mengingat skala dan urgensinya. Namun, kementerian juga perlu mengubah cara kerja terkait teknologi.
Namun demikian, keberadaan transformasi teknologi pendidikan sebagian dapat menggantikan peran guru dalam pengajaran yang bertumpu pada transfer of knowledge technology and skill, tetapi tidak dapat menggantikan peran guru sebagai pendidik, yang bertugas membentuk karakter, mental, kepribadian, sikap dan tabi’at melalui penanaman nilai-nilai luhur, yang berbasis pada agama dan budaya bangsa yang dilakukan dengan cinta kasih, melalui keteladanan, bimbingan, latihan, pembiasaan, dan sebagainya.
Sehingga, keberadaan guru tetaplah diperlukan. Sebagai pendidik, guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan, tetapi juga di gugu dan di tiru ucapan, tindakan dan perilakunya oleh siswa sebagai peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dengan demikian, transformasi teknologi dalam sektor pendidikan tetap membutuhkan kehadiran guru sebagai pendidik. Agar transformasi teknologi pendidikan berjalan dengan baik dan benar, maka para guru harus dibekali dengan pelatihan yang memadai dan guru harus beradaptasi dengan teknologi pendidikan. Sehingga dalam mengajar dapat menggunakan teknologi kekinian yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Selamat hari guru. Mari Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar.