REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah diumumkan. Ada tiga jalur yang akan digelar, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri. Ketiga jalur tersebut disediakan untuk memastikan para calon mahasiswa mendapatkan kesempatan yang berkeadilan untuk meraih cita-cita.
"Seleksi nasional ini penting untuk memastikan para siswa atau para calon mahasiswa mendapatkan kesempatan yang luas, yang berkadilan, berkesetaraan, untuk bisa meraih cita-cita menjadi mahasiswa di perguruan tinggi yang sudah menjadi pilihannya," ungkap Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Selain itu, kata dia, bentuk baru seleksi masuk PTN itu diberlakukan dengan melihat perkembangan dan transformasi yang sudah begitu banyak dilakukan di dunia pendidikan. Bentuk baru seleksi masuk PTN itu akan menjadi simpul dari segala perubahan tersebut, yang akan menghubungkan semua transformasi yang sudah dilakukan lewat program-program Merdeka Belajar.
"Seleksi nasional ini merupakan simpul yang menghubungkan antara transformasi yang terjadi di pendidikan dasar dan menengah dengan yang terjadi di perguruan tinggi," terang Nizam.
Nizam menerangkan, pada dasarnya yang membedakan jalur seleksi SNPMB PTN 2023 dengan tahun sebelumnya ada pada bentuk ujian atau seleksinya. Pada SNBP, seleksi didasari pada prestasi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah menengah tingkat atas, baik itu SMA, SMK, maupun MA. Pada SNBP kriteria penerimaan tak lagi diberikan kepada masing-masing perguruan tinggi, melainkan diseragamkan.
"Kalau selama ini prestasi itu diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk membuat kriteria dan melakukan penyaringan, mulai tahun 2023 ini kriterianya itu diseragamkan. Jadi dibuat suatu acuan bersama sehingga ada kesetaraan di dalam seleksi masuk melalui jalur prestasi atau SNBP," kata dia.
Lalu untuk jalur SNBT, ujian yang dilakukan mulai mengacu pada akses yang lebih fleksibel. Menurut Nizam, seleksi berdasarkan tes perlu dilakukan karena perguruan tinggi berkepentingan untuk memastikan mahasiswa yang masuk ke dalam suatu program studi dapat menjadi mahasiswa yang sukses. Ukuran sukses itu, kata Nizam, dilihat dari potensi yang dimiliki oleh calon mahasiswa.
"Di dalam seleksi berbasis tes kita melihat ukuran sukses itu dari potensi calon mahasiswa. Sehingga yang diujikan adalah potensinya. Yang selama ini memang sudah digunakan sebagai salah satu instrumen untuk seleksi masuk perguruan tinggi, yaitu tes skolastik atau kita kenal dengan tes bakat, tes kemampuan kognitif," terang Nizam.
Selain tes kemampuan kognitif, SNBT juga menguji kemampuan literasi dan numerasi para calon mahasiswa. Di mana kemampuan literasi yang diuji adalah bahasa Indonesia dan bahasa asing, dalam hal ini bahasa Inggris. Untuk kemampuan numerasi, akan diukur kemampuan calon mahasiswa dalam bernalar kritis dan menyelesaikan masalah.
"Kita mengacu pada praktik internasional yang banyak dilakukan di negara-negara maju, di mana seleksi masuk ke perguruan tinggi tidak berdasarkan pada subject base, tidak berdasarkan pada mata pelajaran, tapi lebih pada potensi si calon mahasiswa," tutur Nizam.
Kemudian jalur berikutnya adalah jalur mandiri, yang merupakan kewenangan dari masing-masing PTN untuk mengakomodasi berbagai kondisi yang terjadi di daerahnya. Dia berharap agar PTN yang berada di daerah dapat mengakomodasi putra daerah agar mendapatkan kesempatan yang sama dengan mahasiswa lain dari luar daerahnya untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
"Kalau semua dilakukan secara nasional, nanti (kampus) diisi dari luar daerah semua. Ini kita juga memberikan akses yang lebih baik, yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kekhasan masing-masing perguruan tinggi melalui jalur mandiri tersebut," jelas dia.
Ada satu hal yang dia tekankan dalam proses seleksi mandiri, yakni terkait uang kuliah. Menurut Nizam, uang kuliah mahasiswa yang lolos melalui jalur mandiri tak berbeda dengan mahasiswa yang lolos lewat jalur SBNP dan SBNT. Uang kuliah tunggal (UKT) dari ketiga jalur tersebut sama karena secara nasional standarnya sudah ditetapkan oleh kementerian.
"Batasnya ditetapkan oleh kementerian kemudian diperinci ke dalam kategori-kategori UKT oleh masing-masing perguruan tinggi. Sehingga biaya kuliah yang dipungut untuk setiap mahasiswa itu disesuaikan dengan kemampuan ekonominya," kata Nizam.
"Yang mampu membayar sesuai kemampuan, yang tidak mampu malah dibebaskan atau dibantu dengan beasiswa. Jadi itu kenapa ada tiga jalur dan ketiga-tiganya UKT-nya sama," sambung dia.