Kamis 08 Dec 2022 20:53 WIB

Apa Itu Silent Disease pada Anak dan Kenali Jenis Penyakitnya

'Silent disease' pada anak biasanya terjadi tanpa menimbulkan gejala.

Red: Nora Azizah
'Silent disease' pada anak biasanya terjadi tanpa menimbulkan gejala.
Foto: www.piqsels.com
'Silent disease' pada anak biasanya terjadi tanpa menimbulkan gejala.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis anak dr. Devie Kristiani mengatakan, beberapa contoh penyakit yang menjadi silent disease pada anak adalah infeksi saluran kemih atau ISK, anemia atau kurang darah dan TBC atau flek. Jika tidak segera ditangani dengan terapi yang tepat, pertumbuhan anak bisa terganggu dan bisa menyebabkan stunting.

"Kalau mengganggu pertumbuhannya yang terjadi yang kita tidak inginkan jadi stunting karena pertumbuhannya terganggu dalam waktu yang lama, kalau untuk perkembangan tentu saja terlambat kecerdasannya, jadi kita harus mewaspadai dari awal dan melakukan terapi dengan tepat," katanya dalam diskusi mengenai silent disease pada anak yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga

Silent disease yang berupa anemia atau kurang darah bisa tercukupi apabila anak mendapatkan cukup zat besi dari makanan atau MPASI-nya. Selain itu, perlu juga memenuhi gizinya seperti memberi protein hewani setiap hari dan melengkapi makanannya dengan mikro dan makronutrien.

"Untuk masalah silent disease orang tua mungkin tidak bisa lakukan sendiri di rumah karena gejalanya tidak ketara, jadi kita butuh konsultasi ke dokter anak dan kadang-kadang kita perlu pemeriksaan penunjang seperti laboratorium untuk menegakkan diagnosis silent disease," ucapnya.

Silent disease adalah penyakit yang tidak bergejala secara fisik dan samar sehingga seringkali orang tua tidak menyadari anak menderita penyakit tertentu. Idealnya, kata Devie, anak memiliki tahapan perkembangan sesuai usia yang sering disebut dengan milestone. Jika pertumbuhan dan perkembangannya ada gangguan, orang tua harus segera berkonsultasi ke dokter anak apakah ada masalah medis atau tidak.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement