Kamis 15 Dec 2022 23:27 WIB

Literasi Digital Langkah Awal Cegah Anak dari Kekerasan Daring

Usia ideal mengenalkan anak pada dunia online adalah di kisaran 13 dan 14 tahun.

Seorang anak berpakaian badut mengoperasikan gawainya di tengah keramaian Jl Soekarno Hatta Bandung. Diperlukan kebijaksanaan orang tua dalam memberikan akses internet yang aman kepada anak-anaknya. Literasi Digital Langkah Awal Cegah Anak dari Kekerasan Daring
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Seorang anak berpakaian badut mengoperasikan gawainya di tengah keramaian Jl Soekarno Hatta Bandung. Diperlukan kebijaksanaan orang tua dalam memberikan akses internet yang aman kepada anak-anaknya. Literasi Digital Langkah Awal Cegah Anak dari Kekerasan Daring

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga (KPAPO) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan literasi digital menjadi langkah awal cegah anak dari potensi perundungan dan kekerasan berbasis daring atau online (cyberbullying).

"Upaya mendasar yang bisa dilakukan adalah memberikan pemahaman, pengetahuan, dan edukasi yang menyeluruh guna meningkatkan literasi digital masyarakat," kata Woro, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga

Woro berpendapat literasi digital diperlukan baik bagi orang tua maupun anak. Hal itu ditujukan agar keduanya mendapatkan wawasan mengenai risiko, pencegahan, hingga layanan bantuan yang tepat sasaran.

"Edukasi yang diberikan tak hanya sebatas pada definisi maupun faktor-faktor yang berkontribusi pada perundungan, namun juga apa yang bisa dilakukan oleh anak-anak dan remaja ketika mereka mengalami hal tersebut," ujar dia.

Menurut Woro, usia paling ideal bagi anak untuk dikenalkan pada dunia online adalah di kisaran 13 dan 14 tahun. Di rentang usia tersebut, anak dinilai sudah mendapatkan pengenalan yang cukup akan teknologi dari orang tua, pun dengan pengawasan yang diharapkan berlangsung terus-menerus agar penggunaan gawai dan teknologi digital dapat dimanfaatkan dengan bijak.

"Paling aman berada di usia 13 atau 14 tahun. Namun, kita harus ingat pada saat Covid-19, semua anak pegang gadget. Ini harus ada pengawasan dari orang tua. Orang tua harus tahu apa yang bisa dilakukan anak dengan gadget, website yang diakses, dan lainnya," kata Woro.

Tak hanya dari sisi digital, ia menambahkan anak juga perlu dikenalkan dengan pengetahuan soal kesehatan reproduksi dengan cara dan pendekatan yang sesuai dengan usianya. "Hal-hal tersebut harus diberi pemahaman. Kesehatan reproduksi remaja itu juga harus diberikan dan diperkuat pemahamannya oleh orang tua," ujarnya.

Selain itu, Woro juga menyoroti peran masyarakat dan lingkungan sekitar agar peka terhadap perubahan yang terjadi di sekelilingnya, seperti contohnya jika muncul tanda-tanda kekerasan kepada anak. "Kita juga perlu menguatkan dari sisi masyarakat untuk bisa mengidentifikasi kalau muncul kerentanan dari kekerasan. Masyarakat tidak boleh abai dan cuek. Sementara, pemerintah nanti akan bicara soal regulasi dan lainnya untuk memperkuat (pencegahan kekerasan terhadap anak)," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement