OLEH SUNARSIP
Pada 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja). Berdasarkan penjelasan pemerintah, Perppu Cipta Kerja dikeluarkan sebagai pelaksanaan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUUXVIII/2020 terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja...
Berita Lainnya