Presiden Diminta Tinjau Ulang Kelembagaan BRIN

Anggota DPR sebut hingga kini kelembagaan BRIN tidak menghasilkan apapun

Selasa , 14 Feb 2023, 17:04 WIB
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan, format kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menggabungkan seluruh tugas dan fungsi riset di kementerian dan lembaga (K/L) tidak berhasil. Dia menilai, BRIN yang diharapkan dapat menyinergikan kelembagaan riset dan teknologi, yang berujung pada peningkatan kinerja invensi dan inovasi, ternyata sampai hari ini belum menghasilkan apa-apa.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan, format kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menggabungkan seluruh tugas dan fungsi riset di kementerian dan lembaga (K/L) tidak berhasil. Dia menilai, BRIN yang diharapkan dapat menyinergikan kelembagaan riset dan teknologi, yang berujung pada peningkatan kinerja invensi dan inovasi, ternyata sampai hari ini belum menghasilkan apa-apa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan, format kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menggabungkan seluruh tugas dan fungsi riset di kementerian dan lembaga (K/L) tidak berhasil. Dia menilai, BRIN yang diharapkan dapat menyinergikan kelembagaan riset dan teknologi, yang berujung pada peningkatan kinerja invensi dan inovasi, ternyata sampai hari ini belum menghasilkan apa-apa.

"Harus diakui, integrasi kelembagaan iptek yang dimaknai dengan peleburan seluruh lembaga Litbang ke dalam BRIN, (menjadi) satu lembaga superbody yang sentralistik, menuai banyak pertentangan. Kalau tidak ingin dikatakan gagal," ujar Mulyanto dikutip dari laman Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga

Menurut Mulyanto, alih-alih terjadi proses konsolidasi yang menyeluruh, yang muncul justru kondisi transisional yang berkepanjangan baik dari aspek sumber daya manusia (SDM), organisasi, pendanaan dan anggaran riset, perencanaan program, peralatan dan ruang laboratorium, infrastruktur riset, aset, bahkan kursi dan ruang kerja yang kini menjadi co-working space.

Mulyanto menyampaikan, hal itu terjadi karena sejak awal proses pembentukan kelembagaan BRIN bertele-tele, menuai kontroversi, penuh risiko, menimbulkan banyak korban, dan inkonstitusional. Karena itu, Mulyanto mendorong Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Pengarah BRIN untuk bertindak cepat.

Sebab, kata dia, proses penggabungan lembaga riset itu mulai menelan korban yang tidak sedikit. Bahkan, kalau masalah ini terus dibiarkan bisa membuat kegiatan riset nasional kacau balau. Terlebih jika melihat apa yang terjadi belakangan ini di dunia riset.

Politikus Fraksi PKS itu mengatakan, jika kejadian tersebut terus berlangsung, lama-lama Indonesia kekurangan peneliti dan periset yang sangat dibutuhkan. Karena itu dia mendesak presiden untuk meninjau ulang kelembagaan BRIN yang sentralistik seperti saat ini. “Mau sampai kapan pemerintah membiarkan peristiwa ini terus terjadi," kata dia.