Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Gencarkan Gempur Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar

Senin 22 May 2023 19:36 WIB

Red: Nora Azizah

Bea Cukai kembali jalankan operasi pasar dalam rangka pengawasan peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai kembali jalankan operasi pasar dalam rangka pengawasan peredaran rokok ilegal.

Foto: Dok. Bea Cukai
Operasi pasar rokok ilegal dilakukan Bea Cukai Malili dan Pekanbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai kembali menjalankan operasi pasar dalam rangka pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Kegiatan operasi kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Malili dan Bea Cukai Pekanbaru. 

Bea Cukai Malili bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar operasi pasar gabungan pengawasan rokok ilegal yang bertajuk "Gempur Rokok Ilegal" Tahun 2023. Tidak hanya pengawasan, Bea Cukai Malili bersama dengan Satpol PP Pemkab Luwu Timur juga mengadakan sosialisasi terkait rokok ilegal.

Baca Juga

Kegiatan operasi pasar gabungan dilaksanakan dengan menyisir warung, toko, kios penjual rokok serta pada Pasar yang ada di setiap Kecamatan pada Kabupaten Luwu Timur dan telah berhasil mengamankan berbagai macam merek rokok ilegal dengan kesalahan seperti rokok tidak dilekati pita cukai (polos) dan rokok dengan pita cukai salah peruntukkan yang selanjutnya dilakukan penindakan terhadap rokok ilegal tersebut. 

Upaya menekan peredaran rokok ilegal ini selaras dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Selain melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Malili bersama Pemda Luwu Timur juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang rokok tentang ciri-ciri rokok ilegal dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal agar ke depannya tidak lagi menjual rokok ilegal.