Tuesday, 17 Jumadil Awwal 1446 / 19 November 2024

Tuesday, 17 Jumadil Awwal 1446 / 19 November 2024

Bea Cukai Juanda Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Modus Barang Kiriman

Jumat 16 Jun 2023 17:48 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Juanda sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, psikotropika dan prekursor (NPP) melalui barang kiriman Pos, pada Kamis (15/6/2023).

Bea Cukai Juanda sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, psikotropika dan prekursor (NPP) melalui barang kiriman Pos, pada Kamis (15/6/2023).

Foto: Bea Cukai
Dari pemeriksaan ditemukan dua bungkus serbuk putih masing-masing seberat 100 gram.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Bea Cukai Juanda sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, psikotropika dan prekursor (NPP) melalui barang kiriman Pos, pada Kamis (15/6/2023). Penindakan kali ini merupakan hasil kerja sama Bea Cukai Juanda dengan Bea Cukai Pasar Baru dan Tim Narkotika Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I.

Kesuksesan penggagalan penyelundupan NPP kali ini bermula dari informasi yang diberikan Bea Cukai Pasar Baru kepada Bea Cukai Juanda. Dalam informasi tersbeut, disebutkan bahwa akan ada pengiriman barang diduga NPP yang berasal dari Amerika Serikat (AS) melalui paket pengiriman pos ke Kantor Pos MPC Surabaya.

Baca Juga

Bea Cukai Juanda bersama Tim Narkotika Kanwil Bea Cukai Jatim I meningkatkan pengawasan terhadap barang kiriman yang berasal dari AS untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah melakukan pengawasan secara mendalam, Tim Bea Cukai menemukan sebuah paket kiriman yang mencurigakan berdasarkan tampilan mesin x-ray.

“Paket kiriman mencurigakan tersebut kemudian diperiksa fisik oleh Tim Bea Cukai Juanda dengan disaksikan oleh petugas pos MPC Surabaya. Kemudian dilakukan pelacakan oleh Tim Narkotika Kanwil Bea Cukai Jatim I,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Irwan Kurniawan.

Irwan mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan barang berupa dua bungkus serbuk putih masing-masing berberat bruto 100 gram dengan keterangan “Phenibut HCL” dan sebuah pods yang diduga mengandung THC (tetrahidrokanabinol) yaitu senyawa kimia pada ganja. 

“Upaya penyelundupan ini menggunakan modus pengiriman menggunakan kardus yang diberitahukan sebagai essential vitamins. Barang kiriman tersebut kemudian dilakukan penindakan oleh Tim Bea Cukai Juanda. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Juanda untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Irwan.

Bea Cukai berkomitmen untuk menegakkan peraturan perundang-undangan sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan terhadap barang-barang terlarang dan ilegal ini merupakan aksi nyata Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang unggul, sehat, dan bebas dari narkoba.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler