Oleh: Dr. Ari Yusuf Amir, SH, MH, Praktisi Hukum dan Sekjen IKA UII Yogyakarta.
Ibadah haji adalah salah satu pilar Islam yang wajib dilaksanakan bagi mereka yang mampu, setidaknya sekali dalam hidup. Haji bukan sekedar prosesi formal lahiriah belaka. Haji sejatinya adalah lompatan spiritual menuju lorong-lorong penuh makna. Melalui Ibadah haji, diajaknya kita melakukan pembebesan diri. Bebas dari penghambaan pada tuhan-tuhan palsu menuju penghambaan kepada tuhan Yang Sejati, Allah SWT. Ibadah haji menghantarkan kita pada penemuan jati diri sebagai manusia.
Karena itu haji bukan semata ibadah yang diperuntukkan bagi kehidupan akhirat, tetapi juga kehidupan dunia. Artinya Allah SWT mengharapkan agar kita mengambil manfaat, hikmah, dan pelajaran dari ibadah haji untuk diterapkan dalam menjalani kehidupan dunia, agar kita bisa menjalani kehidupan di dunia sesuai dengan kehendak-Nya. Kegagalan kita dalam memaknai haji akan membuat haji kita sekedar tour yang menghasilkan kelelahan.
Begitu agungnya ibadah haji sebagai rukun islam ke-5, semua ummat muslim di seluruh dunia selalu berdoa untuk bisa menunaikannya. Dari seluruh doa itu, Allah memilih hanya sebagian yang akan menjadi tamu-Nya disetiap tahun. Bila Allah sudah memanggil, tidak ada yang bisa menghalangi-Nya. Pada titik ini, banyak kisah yang membuat kita merinding haru mendengarnya. Bukan hanya pada prosesi ritual hajinya, tetapi cerita dibalik seseorang bisa di panggil oleh Allah menjadi tamu dirumah-Nya.