Wednesday, 15 Rabiul Awwal 1446 / 18 September 2024

Wednesday, 15 Rabiul Awwal 1446 / 18 September 2024

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polri Ungkap Tiga Kasus Narkoba Bermodus Barang Kiriman

Kamis 27 Jul 2023 17:55 WIB

Red: Nora Azizah

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polri berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dengan modus barang kiriman.

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polri berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dengan modus barang kiriman.

Foto: Dok. Bea Cukai
Narkoba yang diamankan diselundupkan dalam buku, sertifikat, hingga spare part bekas.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Direktorat Interdiksi Narkotika bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta gagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus penyembunyian pada barang kiriman. Modus yang digunakan mulai dari penyembunyian narkotika dalam buku, sertifikat, hingga spare part bekas (false concealment). 

Dari penindakan yang terlaksana selama Mei sampai Juni 2023 tersebut, petugas menangkap seorang tersangka WNI asal Bali dan menyita barang bukti 493 gram kokain dan 6.166 gram methamphetamine (sabu). Pada konferensi pers yang digelar Selasa lalu, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan penindakan untuk kasus pertama terlaksana pada 29 Mei lalu.

Baca Juga

Ketika itu, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pendalaman terhadap sebuah paket kiriman asal Spanyol dengan penerima barang berinisial WA tujuan Jakarta Timur yang diberitahukan sebagai dokumen. 

"Saat memeriksa, petugas mendapati sebuah bungkusan plastik berisi serbuk kristal putih dengan berat 116 gram yang diselipkan pada buku. Setelah diuji di laboratorium Bea Cukai, didapati hasil positif narkotika golongan I jenis kokain. Atas temuan tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta membentuk tim gabungan dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk mengembangkan kasus. Dari hasil pengembangan, kami berhasil menelusuri paket barang kiriman ke tujuan akhir, yaitu seseorang berinisial INK di Bali," kata Gatot, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).