REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kawasan ekonomi khusus (KEK) menjadi salah satu agenda prioritas nasional yang ditujukan untuk mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional. Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah serta nasional.
Mendukung percepatan realisasi kegiatan usaha di KEK, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, bersama Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Mochamad Syuhadak, turut hadir dalam Special Economic Zone (SEZ) Forum pada, Kamis (3/8/2023).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK 2023 yang diselenggarakan oleh Dewan Nasional KEK bersama seluruh Badan Usaha Pengelola dan Pembangun (BUPP) KEK se-Indonesia, para pelaku usaha di 20 KEK, serta seluruh stakeholder nasional dan internasional. SEZ Forum menjadi sebuah ajang sosialisasi kebijakan dan peluang investasi, termasuk di dalamnya peranan KEK pada perkembangan wilayah.
"Dari Rapat Kerja Nasional KEK yang diselenggarakan sehari sebleum pelaksanaan SEZ Forum, dilaporkan sampai saat ini total kenaikan investasi KEK pada tahun 2023 mencapai Rp 22,2 triliun, kenaikan tenaga kerja 16.371, kenaikan pelaku usaha sebesar 48 serta capaian kumulatif hingga Semester 1 2023 mencapai Rp 127,5 triliun untuk capaian investasi, penciptaan tenaga kerja sebesar 71.348 dan jumlah pelaku usaha 292," rinci Untung.
Ia pun menegaskan bahwa Kanwil Bea Cukai Jatim I mendukung penuh kegiatan usaha di KEK, khususnya yang ada di wilayah Gresik, melalui asistensi serta pemberian fasilitas kepabeanan, baik fasilitas fiskal maupun prosedural, bagi para pelaku usaha.
Fasilitas kepabeanan dan cukai yang diberikan di antaranya pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan KEK dan untuk barang konsumsi untuk pelaku usaha jasa di KEK pariwisata. Ada juga fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PDRI untuk pelaku usaha pengolahan, logistik, dan jasa pada masa produksi, dan untuk toko atau pusat perbelanjaan di KEK pariwisata.
"Melalui kemudahan yang diberikan, diharapkan target investasi KEK Gresik senilai Rp 237,86 triliun pada tahun 2030, serta target penyerapan 190 ribu tenaga kerja, dapat dicapai dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Untung.