Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Amankan Ratusan Juta Batang Rokok Ilegal Selama Ribuan Kali Penindakan di 2023

Selasa 08 Aug 2023 19:19 WIB

Red: Nora Azizah

Bea Cukai mengamankan ratusan juta batang rokok ilegal selama ribuan kali penindakan pada Mei-Juli 2023.

Bea Cukai mengamankan ratusan juta batang rokok ilegal selama ribuan kali penindakan pada Mei-Juli 2023.

Foto: Dok. Bea Cukai
Penindakan rokok ilegal Bea Cukai dilakukan selama periode Mei-Juli 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai langkah represif penanganan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya hasil tembakau (HT), Bea Cukai kembali menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023. Telah dilaksanakan pada periode 15 Mei-1 Juli 2023 lalu, operasi ini pun berhasil menindak lebih dari seratus juta batang rokok ilegal dalam ribuan penindakan yang tersebar di berbagai wilayah.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan bentuk perang terhadap rokok ilegal. “Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian Indonesia,” tegasnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Encep menjabarkan, bahwa Operasi Gempur Rokok Ilegal telah digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan menyasar ke toko-toko, pengusaha jasa kiriman, hingga modus-modus peredaran dan distribusi rokok ilegal lainnya. “Hasilnya, dalam operasi ini Bea Cukai mampu melakukan 3299 penindakan dan menyita sebanyak 111.200.000 batang rokok ilegal berbagai merek. Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga berhasil menindak sebanyak 49.000 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dalam 271 penindakan.” 

Selain hasil tersebut, Bea Cukai juga mencatatkan hasil baik dalam operasi pengawasan peredaran BKC HT ilegal hingga pertengahan Juli 2023. Sebanyak 10.015 penindakan berhasil dilakukan dengan menyita lebih dari 400 juta batang rokok ilegal. Hasil ini meningkat jika dibandingkan rata-rata jumlah penindakan dalam tiga tahun terakhir.