REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejalan dengan tugas dan fungsinya yaitu trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai giat melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam negeri sebagai salah satu pendorong ekonomi dalam negeri, melalui berbagai fasilitas kepabeanan.
Pada hari Rabu (26/7/2023) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada PT. Newlife Healthcare International. PT Newlife Healthcare International perusahaan manufaktur yang memproduksi APD, Buble Cushion,Tourniques, Disposable Cuff, DVT Sleeve, dan alat penunjang lainnya di bidang kesehatan. Perusahaan berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta Utara.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengungkapkan, pemberian fasilitas dapat ditujukan untuk menciptakan harga yang kompetitif di pasar global serta dapat meningkatkan efisiensi biaya perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen integritas setelah fasilitas kawasan berikat diberikan kepada PT Newlife Healthcare International. Komitmen intergritas merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas antara Bea Cukai dan pengguna jasa.
Rusman berharap fasilitas yang telah diberikan kepada perusahaan dapat meningkatkan industri di dalam negeri dan penyerapan tenaga kerja lokal serta diharapkan juga komitmen integritas untuk terus diimplementasikan dalam proses bisnis perusahaan.