Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Tingkatkan Potensi Penerimaan Cukai dan Pengawasan Lewat Sosialisasi

Senin 21 Aug 2023 16:51 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Yogyakarta menjelaskan mengenai barang kena cukai (BKC), ciri-ciri rokok ilegal, serta identifikasi pita cukai tahun 2023.

Bea Cukai Yogyakarta menjelaskan mengenai barang kena cukai (BKC), ciri-ciri rokok ilegal, serta identifikasi pita cukai tahun 2023.

Foto: Bea Cukai
Yogyakarta merupakan provinsi yang memiliki potensi dalam produksi barang kena cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bea Cukai Yogyakarta adakan sosialisasi cukai untuk berbagai lapisan masyarakat dengan menggandeng instansi pemerintahan daerah. Kegiatan tersebut rutin dilakukan mengingat Yogyakarta merupakan provinsi yang memiliki potensi dalam produksi barang kena cukai serta merupakan salah satu tempat distribusi.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Affandi Gempar Aryani, mengungkapkan Bea Cukai Yogyakarta melakukan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah daerah dalam mensosialisasikan ketentuan cukai ke berbagai lapisan masyarakat guna meningkatkan pengetahuan masyarakat sekaligus menurunkan potensi pelanggaran.

Baca Juga

Petani tembakau merupakan salah satu titik sentral dalam perkembangan industri hasil tembakau. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu penghasil tembakau di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menaruh perhatian lebih untuk kemajuan petani tembakau di wilayahnya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Disperinkop UKM dan Naker) Kabupaten Gunungkidul dengan menggandeng Bea Cukai Yogyakarta mengadakan Pelatihan Industri Hasil Tembakau pada Jumat (11/8/2023). Pelatihan ini ditujukan bagi petani tembakau di Padukuhan Ploso Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul.