Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai dan Kastam Malaysia Laksanakan Rapat Bilateral Ke-19 di Medan

Senin 28 Aug 2023 17:55 WIB

Red: Gita Amanda

Pada 23 Agustus 2023, instansi kepabeanan Indonesia dan Malaysia, Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD/Kastam Malaysia) melaksanakan pertemuan bilateral ke-19 di kota Medan.

Pada 23 Agustus 2023, instansi kepabeanan Indonesia dan Malaysia, Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD/Kastam Malaysia) melaksanakan pertemuan bilateral ke-19 di kota Medan.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai dan RMCD sendiri telah memiliki payung hukum kerja sama kepabeanan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pada 23 Agustus 2023, instansi kepabeanan Indonesia dan Malaysia, Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD/Kastam Malaysia) melaksanakan pertemuan bilateral ke-19 di kota Medan. Forum bilateral meeting tersebut merupakan pertemuan tahunan antarpimpinan tertinggi administrasi pabean Indonesia dan Malaysia yang bertujuan untuk mendiskusikan isu-isu strategis di bidang kepabeanan dan cukai yang meliputi enforcement, narcotics supervision, customs matters, excise matters, dan capacity building. Forum tersebut juga merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama kepabeanan kedua negara.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan, beberapa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mereview kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh kedua pihak dalam rangka kerja sama bilateral, mendiskusikan kendala-kendala yang terjadi serta langkah-langkah ke depan untuk meningkatkan kegiatan kerja sama, serta bertukar informasi terkait best practice kepabeanan kedua negara. Utamanya ialah dalam rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan pelanggaran kepabeanan, serta fasilitasi perdagangan.

Baca Juga

"Bea Cukai dan RMCD sendiri telah memiliki payung hukum kerja sama kepabeanan, yakni Memorandum of Understanding between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Malaysia on Cooperation and Mutual Administrative Assistance on Customs Matters yang ditandatangani pada 10 November 2021," ungkap Encep Dudi Ginanjar, dalam siaran persnya.

Acara tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, yang juga bertindak sebagai Ketua Delegasi Indonesia dengan didampingi oleh tujuh orang pejabat Bea Cukai sebagai anggota delegasi. Sementara itu, dari pihak Malaysia, Dato’ Haji Zazuli Bin Johan bertindak sebagai Ketua Delegasi Malaysia, yang didampingi oleh lima orang pejabat RMCD sebagai anggota delegasi.