REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia merupakan tanggung jawab Bea Cukai sebagai community protector. Tidak sendiri, peran ini pun dijalankan Bea Cukai dengan turut menggandeng berbagai instansi terkait. Seperti yang baru-baru ini diagendakan Bea Cukai di Semarang terkait pengadaan container scanner di Terminal Peti Kemas Semarang dan di Bali terkait sinergi pengawasan bersama kepolisian daerah setempat.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menegaskan bahwa pengawasan dan pemeriksaan terhadap masuknya barang ke wilayah Indonesia perlu lebih ditingkatkan. Rencana pemasangan container scanner di Terminal Peti Kemas Semarang dan sinergi pengawasan bersama Kepolisian Daerah Bali merupakan upaya menuju pengawasan yang optimal.
Di Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas, bersama Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) dan PT Pelindo Solusi Logistik, menggelar diskusi terkait penyediaan sarana dan prasarana pendukung tugas, pada Kamis lalu. Dihadiri pimpinan tiap-tiap instansi, diskusi ini membahas proses pengadaan dan pemasangan container scanner di Terminal Peti Kemas Seamrang. Container scanner merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk pemeriksaan pendahuluan peti kemas jalur merah dan peti kemas yang mendapat atensi.
“Dengan adanya container scanner ini diharapkan pengawasan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif, sehingga dapat semakin mencegah masuknya barang ilegal dan berbahaya ke dalam wilayah Indonesia,” ungkap Encep, dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).
Keberadaan container scanner ini akan mempercepat kelancaran arus barang di Terminal Peti Kemas Semarang. Lokasi penempatannya pun perlu ditentukan secara strategis, sehingga tidak mengganggu kegiatan lalu lintas logistik barang.
“Pengadaan container scanner merupakan salah satu upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta pelayanan di Terminal Peti Kemas Semarang,” sambut General Manager TPKS, I Nyoman Sudiarta.
Encep menegaskan, dalam proses pengadaannya perlu memerhatikan beberapa hal, di antaranya spesifikasi alat, fitur yang dibutuhkan, serta kemudahan dalam kostumisasi aplikasi sesuai dengan kebutuhan Bea Cukai dalam melakukan pemeriksaan.
“Semoga disegerakan, sehingga mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan guna melindungi masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya melalui jalur laut,” tegasnya.
Sementara itu di Bali, pada hari yang sama Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali guna mengoptimalkan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT, Susila Brata beserta jajaran yang turut hadir mengungkapkan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi pengawasan lalu lintas barang, pengamanan penerimaan negara, dan iklim usaha yang kondusif.