Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Bea Cukai Perkuat Sinergi Antarinstansi untuk Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Negara

Kamis 20 Jun 2024 13:09 WIB

Red: Gita Amanda

Sinergi antarinstansi menjadi kunci penting dalam upaya Bea Cukai untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan negara.

Sinergi antarinstansi menjadi kunci penting dalam upaya Bea Cukai untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan negara.

Foto: Bea Cukai
Kerja sama yang kuat dengan berbagai instansi terkait menjadi sangat krusial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi antarinstansi menjadi kunci penting dalam upaya Bea Cukai untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan negara. Dalam era globalisasi dan digitalisasi saat ini, tantangan yang dihadapi oleh Bea Cukai semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, kerja sama yang kuat dengan berbagai instansi terkait menjadi sangat krusial.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan, dengan adanya sinergi antarinstansi yang baik, Bea Cukai dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien. Kerja sama ini tidak hanya meningkatkan kinerja Bea Cukai, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan keamanan negara. “Oleh karena itu, terus memperkuat sinergi antarinstansi menjadi langkah yang sangat penting bagi Bea Cukai dalam menghadapi tantangan di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga

Sebagai bentuk dukungan pengembangan sentra industri hasil tembakau di Jawa Timur, Dirjen Bea Cukai Askolani, bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, meninjau langsung SIHT di Kabupaten Sidoarjo. Askolani dan Indah Kurnia sepakat mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, untuk segera menunjuk pengelola SIHT agar memenuhi persyaratan pendirian SIHT sehingga dapat segera beroperasi. 

Dirjen Bea Cukai, Askolani, menyampaikan harapannya dengan berdirinya SIHT ini dapat mengurangi pengangguran dengan menyerap banyak tenaga kerja, serta dapat menekan peredaran rokok ilegal, sehingga menciptakan lingkungan industri hasil tembakau yang adil dan kondusif. Hal tersebut juga sejalan dengan tujuan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yaitu kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum di bidang cukai.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan diskusi interaktif dengan calon pengusaha hasil tembakau yang akan menempati SIHT. Para pengusaha IKM hasil tembakau berharap agar biaya sewa tenant SIHT tersebut rasional atau terjangkau, sehingga harga produk dapat bersaing. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan harapannya agar pengembangan SIHT oleh Pemkab Sidoarjo ini dapat meningkatkan daya tarik dan perekonomian Desa Candipari.

Masih di Jawa Timur, Bea Cukai Tanjung Perak gelar focus group discussion (FGD) pemeriksaan impor bea cukai-karantina di tempat penimbunan sementara (TPS) pada Kamis (13/6/2024). Acara ini dihadiri oleh beberapa instansi kepelabuhanan di antaranya Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, PT. Terminal Petikemas Surabaya, dan PT. Terminal Teluk Lamong.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Tanjung Perak menyampaikan isu yang yang perlu dibahas pada rangkaian FGD. Salah satu yang dibahas adalah strategi percepatan pemeriksaan impor bea cukai-karantina untuk mempersingkat dwelling time. Perlu adanya penguatan koordinasi antarinstansi dan sosialisasi kepada para stakeholder untuk mendukung strategi tersebut.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler