REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten atas partisipasi aktif Bea Cukai dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Provinsi Banten.
Kepala BNNP Banten, Rohmad Nursahid, menyerahkan langsung sertifikat penghargaan kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio. Penyerahan penghargaan P4GN ini merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 yang digelar oleh BNNP Banten. Kegiatan dilaksanakan di Convention Hall Hotel Horison, pada Rabu (3/7/2024).
Kepala BNNP Banten mengatakan bahwa kolaborasi semua pihak merupakan salah satu kunci penting dalam memerangi narkoba. “Untuk itu, kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak, mulai dari instansi pemerintah, lembaga vertikal, aparat penegak hukum, Bea Cukai, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat yang telah banyak membantu kami dalam bekerja," jelasnya.
Rahmat Subagio selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Banten mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BNNP Banten dan akan terus melanjutkan kolaborasi untuk memerangi peredaran narkoba terutama di wilayah Provinsi Banten.
“Terima kasih kepada BNN Provinsi Banten untuk penghargaan yang telah diberikan. Semoga sinergi Bea Cukai dengan BNN dan juga instansi lain semakin baik. Saat ini dibutuhkan kolaborasi yang baik dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Banten dengan munculnya jaringan sindikat narkoba yang semakin kreatif,” kata Rahmat.