Kamis 01 Aug 2024 10:09 WIB

ESDM Dorong Badan Usaha Tambang Implementasikan ESG

Para investor saat ini juga mempertimbangkan faktor ESG untuk menanamkan modalnya.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Satria K Yudha
Foto udara areal pasca tambang nikel yang sebagian telah direklamasi di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Foto udara areal pasca tambang nikel yang sebagian telah direklamasi di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, 

ESDM Dorong Badan Usaha Tambang Perkuat Implementasi ESG

Baca Juga

JAKARTA -- Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif merespons stigma negatif pada kegiatan pertambangan. Untuk menghilangkan stigma itu, badan usaha tambang didorong memperkuat implementasi Environment, Social, dan Governance (ESG), selain harus menerapkan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice/GMP).

ESG mulai jadi model yang diterapkan di semua perusahaan, terutama yang bergerak di sektor migas dan tambang. Para investor saat ini juga mempertimbangkan faktor ESG untuk menanamkan modalnya ke suatu perusahaan.

"Salah satu faktor yang dapat mendorong perusahaan pertambangan untuk melaksanakan GMP yaitu munculnya istilah ESG di kalangan investor. ESG merupakan seperangkat standar operasional perusahaan yang merujuk pada tiga kriteria utama, yaitu lingkungan, sosial, dan tata kelola yang digunakan investor untuk menyaring potensi investasi," kata Irwandy dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Ia menambahkan, bagi para investor, ESG adalah faktor pertimbangan investasi yang diintegrasikan dalam keputusan investasi dan proses manajemen risiko. Investasi berbasis ESG berarti berisi emiten yang dalam proses usahanya memperhatikan faktor lingkungan, sosial, juga tata kelola yang baik.

"Dengan kata lain, perusahaan yang menerapkan prinsip ESG dalam praktik bisnisnya akan menarik lebih banyak investasi ke perusahaan tersebut," katanya.

Menurut Irwandy, tren global mendorong penguatan prinsip-prinsip ESG. Ini sebagai bentuk dari komitmen penerapan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan merupakan sebuah kewajiban untuk menjawab tantangan praktik pertambangan berkelanjutan di masa depan.

Ia memerinci bentuk-bentuk penerapan prinsip ESG di industri pertambangan. Hal itu meliputi penerapan praktik pengelolaan dampak lingkungan berkelanjutan, pemenuhan aspek sosial seperti HSE, penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik mencakup transparansi pelaporan, struktur manajemen yang kuat. Kemudian pemantauan yang efektif serta pengukuran rutin terkait kinerja ESG itu sendiri.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement