Friday, 17 Rabiul Awwal 1446 / 20 September 2024

Friday, 17 Rabiul Awwal 1446 / 20 September 2024

Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024

Kamis 01 Aug 2024 20:55 WIB

Red: Friska Yolandha

Menginjak Juni 2024, kinerja penerimaan Bea Cukai menunjukkan perbaikan. Catat total penerimaan sebesar Rp 134,2 triliun atau 41,8 persen dari target

Menginjak Juni 2024, kinerja penerimaan Bea Cukai menunjukkan perbaikan. Catat total penerimaan sebesar Rp 134,2 triliun atau 41,8 persen dari target

Foto: Dok Republika
Bea Cukai catat penerimaan sebesar Rp 134,2 triliun atau 41,8 persen dari target.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menginjak Juni 2024, kinerja penerimaan Bea Cukai menunjukkan perbaikan. Catat total penerimaan sebesar Rp 134,2 triliun atau 41,8 persen dari target, sektor bea masuk dan bea keluar tumbuh signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy), masing-masing di angka 0,3 persen (yoy) dan 52,6 persen (yoy).

Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, meskipun penerimaan Bea Cukai pada Juni 2024 selisih kurang 0,9 persen (yoy), tetapi nilai ini meningkat jika dibandingkan penerimaan pada Mei lalu yang bahkan turun hingga 7,8 persen (yoy). Peningkatan ini dipengaruhi penerimaan dari dua sektor, masing-masing bea masuk yang tercatat positif di angka Rp24,3 triliun atau 42,3 persen dari target (naik 0,3 persen yoy) dan bea keluar di angka Rp8,1 triliun atau 46,3 persen dari target (naik 52,6 persen yoy). 

Baca Juga

“Capaian positif bea keluar dipengaruhi kebijakan relaksasi ekspor mineral, khususnya komoditas tembaga, sedangkan capaian bea masuk didorong oleh penguatan kurs USD dan pertumbuhan nilai impor,” ujarnya. 

Lebih lanjut Ia menjelaskan, meskipun penerimaan sektor cukai mendominasi penerimaan Bea Cukai dengan total sebesar Rp 101,8 triliun atau 41,4 persen dari target, tetapi nilai ini masih melemah 3,9 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy). Menurutnya, penurunan ini disebabkan adanya relaksasi penundaan pelunasan cukai dan downtrading produk hasil tembakau (HT) ke golongan yang lebih rendah/murah.