Selasa 22 Oct 2024 21:00 WIB

Jakpus Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Warga didorong memilah sampah di rumah.

Warga menunjukkan sampah tutup botol plastik di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 04 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (22/4/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga menunjukkan sampah tutup botol plastik di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 04 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (22/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) meningkatkan pengelolaan sampah dari sumbernya lewat sistem 3R  (reduce, reuse, recycle) atau kurangi, gunakan lagi, dan daur ulang yang akan diterapkan di sekolah, rumah ibadah, hingga ruang terbuka.   

"Kita akan terapkan 3R, hingga tidak ada lagi sampah yang dibawa ke pembuangan akhir," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

Menurut Dhany, persoalan sampah tidak hanya terkait membuang sampah pada tempatnya, tetapi juga lebih mengedepankan sosialisasi untuk menekan produksi sampah dari sumbernya.

"Mulai dari rumah dengan cara memilah. Mana sampah organik, mana yang anorganik. Yang keduanya ini akan berdampak positif, memberikan manfaat apabila dikelola dengan baik," ucap Dhany.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Oleh karena itu, Pemkot Jakarta Pusat meminta kepada seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk menggencarkan pengelolaan sampah dari sumbernya.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat Slamet Riyadi mengatakan penguatan signifikan perlu dilakukan mulai dari penanganan sampah rumah tangga.

Volume sampah di Jakarta Pusat selama ini berkisar 900 hingga 1.000 ton per hari. Dari total jumlah itu, sekitar 51 persen di antaranya merupakan sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga.

Slamet berharap jajaran kelurahan dan RT/RW bisa mendukung dan memastikan upaya pengelolaan sampah dari hulu. Pihaknya juga terus mendorong peningkatan partisipasi warga memilah sampah dari rumah agar bisa mengurangi volume sampah yang  dibuang ke Bantar Gebang.

Apalagi, pengelolaan sampah dari hulu dimulai dari aktivitas warga memilah sampah organik, anorganik dan limbah tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3). "Pemilahan sampah dari rumah tangga itu nantinya akan berlanjut kepada  bidang pengelolaan sampah (BPS) di tingkat RW," kata Slamet sebelumnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement