Monday, 23 Jumadil Awwal 1446 / 25 November 2024

Monday, 23 Jumadil Awwal 1446 / 25 November 2024

Anjing Pelacak Bea Cukai Bantu Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Muara Selor

Jumat 25 Oct 2024 14:03 WIB

Red: Ahmad Fikri Noor

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores hadiri konferensi pers pengungkapan penindakan pakaian bekas/ballpress di halaman Markas Komando Satuan Patroli Laut Lantamal XIII Tarakan, pada Rabu (23/10/2024).

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores hadiri konferensi pers pengungkapan penindakan pakaian bekas/ballpress di halaman Markas Komando Satuan Patroli Laut Lantamal XIII Tarakan, pada Rabu (23/10/2024).

Foto: Bea Cukai
Penindakan ini merupakan wujud nyata terjalinnya sinergi yang kuat.

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN - Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores hadiri konferensi pers pengungkapan penindakan pakaian bekas/ballpress di halaman Markas Komando Satuan Patroli Laut Lantamal XIII Tarakan, pada Rabu (23/10/2024).

Upaya penggagalan penyelundupan pakaian bekas tersebut tidak terlepas dari kolaborasi unit anjing pelacak/K-9 Bea Cukai bersama aparat penegak hukum terkait. Dari penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan 64 karung pakaian bekas yang diangkut dengan Kapal Kayu di Perairan Muara Selor, Pulau Ibus, Kalimantan Utara.

Baca Juga

Dikatakan Johan, penindakan ini merupakan wujud nyata terjalinnya sinergi yang kuat antara Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya, dan juga bentuk keseriusan Bea Cukai dalam pemberantasan barang-barang ilegal.

"Penindakan terhadap barang ilegal merupakan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari risiko barang-barang yang tidak terjamin mutunya dan mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri," ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler