Rabu 30 Oct 2024 15:39 WIB

UU Nomor 59 Tahun 2024 dan Program Manajemen Risiko Pembangunan Nasional  

Program manajemen risiko dalam pembangunan nasional memiliki tujuan krusial.

Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Senin (14/10/2024). Program manajemen risiko pembangunan nasional dinilai penting.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Senin (14/10/2024). Program manajemen risiko pembangunan nasional dinilai penting.

Oleh : Mohamad Soleh, Managing Director AIDA Consultant dan penulis buku Nurturing Risk Culture

REPUBLIKA.CO.ID -- Sebagai konsultan manajemen yang mulai terjun sejak 2005 dan pengalaman interaksi langsung ketika membantu beberapa kementerian, Lembaga negara, pemprov / pemda, BUMN, perusahaan swasta serta NGO internasional, ada semacam rasa “gemes” dengan pola pembangunan nasional dan sistem manajemen pengelolaannya yang masih parsial, atau ada juga yang “asal program jalan”, sehingga terkesan kurang efektif dan efisien. 

Bahkan bisa jadi tidak memberi manfaat atau gagal. Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan, penulis mengarahkan pentingnya menyusun program kerja pembangunan yang berkelanjutan dan jangka Panjang di masa Pemerintahan Prabowo sekarang ini. Nah! hal ini bisa terwujud bila menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi secara konsisten dan berkesinambungan.

Dan akhir-akhir ini, yang kita harapkan telah terwujud, yaitu untuk mewujudkan pembangunan nasional yang merupakan visi bernegara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan sebagai perwujudan cita Indonesia Emas 2045, maka Per 13 September 2024 lalu, telah disahkannya Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. 

Menariknya, Undang-Undang ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 sebagai Dasar Hukum Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 sebagai Pedoman Pembangunan Nasional, Pelaksanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Pembangunan Nasional, serta Ketentuan Penutup. Semua hal itu terurai hingga setebal 334 halaman.

Pentingnya Penerapan Manajemen Risiko 

Program manajemen risiko dalam konteks pembangunan nasional memiliki beberapa tujuan krusial.

Dengan menerapkan manajemen risiko terintegrasi, instansi terkait dapat meningkatkan ketahanan sistem dan infrastruktur agar dapat mengelola berbagai risiko. Mulai dari risiko negatif seperti bencana alam hingga tantangan ekonomi dan sosial. Selain itu, program ini bertujuan untuk melindungi sumber daya yang berharga, seperti manusia, finansial, dan lingkungan, serta mendorong keberlanjutan pembangunan yang lebih baik.

Lebih jauh, manajemen risiko terintegrasi juga berfungsi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan memfasilitasi pengambilan keputusan yang lebih baik (karena berbasis data dan Analisa dalam proses pengambilan keputusan). Dengan melibatkan berbagai partisipasi dari stakeholder, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat, menjadikan tindakan mengelola risiko berjalan secara lebih efektif.

Langkah-langkah dalam program manajemen risiko pembangunan nasional sesuai dengan UU No. 59 Tahun 2024 mulai dari identifikasi risiko, analisis dampak, pengembangan strategi mitigasi (risk treatment), monitoring dan evaluasi setiap implementasinya. Proses ini harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan semua pihak terkait agar lebih efektif dalam menghadapi tantangan dan mengoptimalkan hasil dari pembangunan nasional itu sendiri. Monitoring secara berkala dan evaluasi yang berkelanjutan juga menjadi kunci untuk memastikan efektivitas strategi yang telah diterapkan. 

photo
Kerangka dan Evaluasi RPJPN Nasional 2024-2025 - (Dok Republika)

Sebagai konsultan manajemen, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan pengetahuan dan pelatihan mengenai manajemen risiko terintegrasi di semua kalangan. Penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memahami dengan mendalam betapa esensialnya manajemen risiko, sehingga diharapkan mereka juga dapat berkontribusi secara aktif dalam proses ini demi keberhasilan pembangunan nasional kita. 

Dengan mengikuti langkah-langkah program manajemen risiko terintegrasi yang sistematis dan terencana, kita tidak hanya akan meningkatkan ketahanan dan keberlanjutan pembangunan nasional, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan. Jika kita dapat mewujudkan hal ini, maka bukan tidak mungkin cita-cita Indonesia Emas 2045 akan terwujud, membawa kita menuju masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing tinggi. 

Oleh karena itu, saatnya kita semua berkomitmen untuk menerapkan manajemen risiko terintegrasi yang efektif dalam pembangunan nasional, demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa kita. Salam!

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement