Rabu 18 Dec 2024 09:20 WIB

Pramono-Rano Didesak Lakukan Hal Ini untuk Atasi Polusi Jakarta

Harus ada langkah progresif untuk mewujudkan udara bersih di Jakarta.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Pasangan Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan) berfoto bersama usai menyampaikan konferensi pers terkait perhitungan cepat Pilkada 2024 di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pasangan Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan) berfoto bersama usai menyampaikan konferensi pers terkait perhitungan cepat Pilkada 2024 di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi lingkungan Bicara Udara menyampaikan sembilan rekomendasi strategis untuk menjawab permasalahan polusi yang mengancam kesehatan dan produktivitas warga Jakarta. Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia mengatakan isu polusi udara harus menjadi agenda utama gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno. Langkah progresif perlu diambil untuk mengatasi polusi.

Novita berharap Gubernur Jakarta terpilih segera mengambil tindakan tegas dan menerapkan kebijakan yang efektif demi udara bersih dan sehat bagi seluruh warga. Bicara Udara mengusulkan sejumlah kebijakan, antara lain, perlunya replikasi sistem Pantau Banjir Jakarta untuk penanganan polusi udara.

Baca Juga

Menurut Novita, pengembangan aplikasi “Pantau Udara” untuk memantau kondisi udara Jakarta berfungsi untuk menyajikan data real-time mengenai kualitas udara dan mengidentifikasi titik sumber polusi. Ia meminta pemerintah baru Jakarta dapat melakukan transparansi data kualitas udara melalui integrasi data dari berbagai sumber seperti Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) milik pemerintah dan sensor independen berbiaya rendah.

"Dengan data yang transparan dan terintegrasi, kita dapat mengidentifikasi sumber polusi dan menindaklanjutinya secara tepat,” kata Novita, dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Rabu (18/12/2024).

Bicara Udara juga mendorong penguatan sistem peringatan dini yang diikuti dengan penegakan hukum. Menurut Novita, sistem ini akan membantu masyarakat lebih siap menghadapi kondisi polusi ekstrem sekaligus menekan sumber polusi.

“Di samping sistem peringatan dini, kami juga menyadari bahwa polusi udara bersifat lintas batas. Maka, penting bagi jakarta untuk berkolaborasi antar-wilayah aglomerasi Jabodetabekpunjur dalam hal inventarisasi emisi dan identifikasi sumber polusi udara lintas wilayah,” tambahnya.

Bicara Udara juga menyoroti sektor transportasi sebagai salah satu penyumbang polusi. Kebijakan seperti penerapan jalan berbayar elektronik (ERP), insentif tarif transportasi publik pada jam sibuk (penambahan rute Jaklingko dan Feeder Transjabodetabek), pemberlakuan zona rendah emisi, evaluasi program uji emisi kendaraan, serta distribusi BBM rendah sulfur menjadi langkah strategis untuk mengurangi emisi.

“Masyarakat harus diberikan pilihan transportasi publik yang ramah lingkungan. Insentif dan kebijakan tarif akan mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi publik,” kata Novita.

Sementara itu, dalam menangani polusi dari sektor industri, Bicara Udara merekomendasikan langkah tegas seperti pemasangan scrubber, relokasi industri pencemar berat ke luar kawasan padat penduduk, pencabutan izin industri yang terbukti menyebabkan polusi udara, serta peningkatan transparansi hasil evaluasi lingkungan.

“Terakhir, kami juga menyoroti pentingnya edukasi dan partisipasi publik, khususnya dalam memerangi kebiasaan pembakaran sampah. Sistem pelaporan yang lebih efisien dan pemberlakuan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu bagi pelanggar diyakini dapat memberikan efek jera,” ujar Novita.

Dengan rekomendasi ini, Bicara Udara berharap Gubernur Jakarta terpilih mampu mengambil langkah progresif untuk mewujudkan udara bersih di Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement