Ahad 22 Dec 2024 13:35 WIB

Proyek PLTA Cibuni 3 Disebut akan Dukung Transisi Energi Hijau

Pihak BCE diwajibkan mengkaji dampak konstruksi terhadap ekosistem setempat.

PLTA (ilustrasi)
Foto: Antara
PLTA (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cibuni 3 disebut akan mendukung transisi energi hijau. Proyek strategis yang memiliki kapasitas 100 MW dengan lokasi 550 hektare di Cianjur dan Sukabumi, Jawa Barat tersebut sedang merampungkan aspek tata ruang, lingkungan, dan sosial.

Direktur PT Berkat Cawan Energi (BCE) Paingot Marpaung mengungkapkan, pihaknya sebagai penyedia jasa energi listrik yang berfokus pada solusi energi terbarukan, memperkuat komitmen dalam pengembangan energi baru terbarukan dengan melaksanakan audiensi dan diskusi lintas instansi di Kabupaten Cianjur untuk mematangkan rencana pembangunan PLTA Cibuni 3.

Baca Juga

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi energi berkelanjutan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan energi nasional, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal. Proyek PLTA Cibuni 3 menjadi bukti nyata upaya kami dalam mendukung transisi energi hijau,” ujar Direktur Utama BCE, Paingot Marpaung lewat keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

Audiensi yang digelar di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Cianjur pada prinsipnya mendukung investasi ini, sejalan dengan visi pengembangan infrastruktur energi yang ramah lingkungan. 

“Proyek PLTA Cibuni 3 memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah selatan Cianjur. Namun, kami berharap BCE dapat memastikan pemenuhan semua aspek regulasi, sosial, dan lingkungan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cianjur, H. Eri Rihandiar, ST, MT. 

Dia menjelaskan, audiensi tersebut menyoroti tata ruang, lingkungan hingga sosial yang menjadi perhatian dalam rencana pembangunan PLTA Cibuni 3. 

Untuk aspek tata ruang, dia menjelaskan, proyek ini telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cianjur. Namun, perhatian khusus diperlukan untuk mengidentifikasi dampak pada lahan pertanian produktif yang berada di area proyek.

Sesuai ketentuan, setiap lahan pertanian yang terdampak wajib diganti dengan rasio 1:3, yang berarti setiap hektare lahan yang terganggu harus diganti dengan tiga hektare lahan produktif baru untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di wilayah tersebut. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement