REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi energi hijau dengan mendanai akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap berkapasitas 75 Megawatt (MW) di Sulawesi Selatan. Ini merupakan PLTB terbesar di Indonesia.
BNI telah menandatangani Facility Agreement sebesar 110 juta dolar AS dengan PT Barito Wind Energy, anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (Barito Renewables). Pinjaman itu terdiri dari Tranche A 70 juta dolar AS untuk pembiayaan akuisisi dan Tranche B 40juta dolar AS untuk General Corporate Purposes.
BNI mendukung langkah strategis PT Barito Wind Energy untuk melakukan akuisisi 99,99 persen saham PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte Ltd, ACEN Renewables International Pte Ltd, UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap BV.
Bagian integral dari akuisisi ini adalah PT UPC Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang merupakan komponen penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap. Penandatanganan Facilitiy Agreement tersebut dilakukan langsung oleh SVP Corporate Banking-2, Ditya Maharhani, di Jakarta, Kamis (28/3/2024).