Kamis 13 Feb 2025 21:20 WIB

Dokumen Iklim Second NDC Tunggu Persetujuan Prabowo

Indonesia sudah memulai perdagangan karbon internasional untuk menekan emisi.

Iklim (ilustrasi). Pemerintah sudah menyusun draf Second NDC dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Foto: www.freepik.com
Iklim (ilustrasi). Pemerintah sudah menyusun draf Second NDC dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyampaikan draf dokumen target iklim nasional Second National Determined Contribution (NDC) sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunggu persetujuan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLH/BPLH Sasmita Nugroho menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan Second NDC untuk memperbarui target iklim Indonesia yang sebelumnya tertuang di dalam Enhanced NDC, yang telah diserahkan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Baca Juga

"Posisi terakhir sudah kami serahkan ke Presiden dari pak Menteri sebagai penanggung jawab bahan materi, rancangannya sudah," kata Sasmita.

Dia menyebut bahwa rancangan Second NDC sudah memasukkan potensi penambahan sektor kelautan dan subsektor hulu migas dalam target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional.

Sebelumnya, target pengurangan emisi GRK Indonesia di dalam Enhanced NDC yaitu pengurangan emisi GRK menjadi 31,89 persen lewat upaya sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional yang ditargetkan dicapai pada 2030.

Di dalam dokumen Enhanced NDC, sektor pengurangan emisi GRK ditargetkan mengalami pengurangan di sektor energi, kehutanan, limbah, pertanian, serta proses industri dan penggunaan produk (Industrial Processes and Product Use/IPPU).

Dalam upaya mencapai target pengurangan emisi, lanjutnya, Indonesia juga sudah memulai perdagangan karbon internasional yang diluncurkan pada Januari lalu.

Selain perdagangan karbon, Indonesia mendukung upaya pendanaan iklim dengan pembayaran berbasis kinerja yang sudah dilakukan dengan beberapa pihak dan dilakukan berdasarkan perkembangan teknologi.

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement