Monday, 27 Zulhijjah 1446 / 23 June 2025

Monday, 27 Zulhijjah 1446 / 23 June 2025

Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri

Selasa 22 Apr 2025 14:01 WIB

Red: Ferry kisihandi

Selain penindakan, Bea Cukai memandang penting langkah prenventif seperti edukasi dan sosialisasi untuk membangun kesadaran kolektif melawan peredaran BKC ilegal.

Selain penindakan, Bea Cukai memandang penting langkah prenventif seperti edukasi dan sosialisasi untuk membangun kesadaran kolektif melawan peredaran BKC ilegal.

Foto: Bea Cukai
Langkah preventif juga penting guna membangun kesadaran melawan peredaran BKC ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Operasi pasar digencarkan kali ini oleh Bea Cukai Labuan Bajo selama Maret 2025 dan Bea Cukai Kediri pada pertengahan April lalu.

Di Labuan Bajo, Bea Cukai tegas memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal melalui operasi pasar dan patroli darat di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

Dari hasil penindakan ini, petugas berhasil menyita 419.120 batang rokok ilegal, yang tergolong sebagai BKC Hasil Tembakau tanpa pita cukai resmi.

Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 405,5 juta, sementara nilai total barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 622,3 juta

“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari peredaran barang ilegal,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo dikutip Selasa (22/4/2025).

Dalam kegiatan serupa di wilayah timur Pulau Jawa, Bea Cukai Kediri menggelar operasi pasar pada 14 April 2025 di Kecamatan Ngasem (Kediri) dan Kecamatan Prambon (Nganjuk).

Selain fokus pada penindakan rokok ilegal, operasi ini menekankan edukasi kepada pedagang kecil dan distributor tentang bahaya dan kerugian dari rokok ilegal.

“Langkah preventif seperti edukasi dan sosialisasi juga penting guna membangun kesadaran kolektif melawan peredaran BKC ilegal,” tutup Budi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler