Friday, 4 Rabiul Akhir 1447 / 26 September 2025

Friday, 4 Rabiul Akhir 1447 / 26 September 2025

Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Gorontalo

Jumat 02 May 2025 14:00 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Tim gabungan Bea Cukai dan TNI menggagalkan penyelundupan dan peredaran 445.800 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato dan wilayah perbatasan Taopa, Provinsi Gorontalo, Kamis (24/4/2025).

Tim gabungan Bea Cukai dan TNI menggagalkan penyelundupan dan peredaran 445.800 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato dan wilayah perbatasan Taopa, Provinsi Gorontalo, Kamis (24/4/2025).

Foto: bea cukai
Total potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp 332 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - Tim gabungan Bea Cukai dan TNI menggagalkan penyelundupan dan peredaran 445.800 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato dan wilayah perbatasan Taopa, Provinsi Gorontalo, Kamis (24/4/2025). Tim gabungan terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo.

Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo Ade Zirwan mengatakan  operasi gabungan ini berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal menuju Gorontalo. “Informasi ini kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti bersama Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dan TNI AL Gorontalo, untuk menghasilkan langkah pencegahan yang efektif,” kata Ade, melalui siaran pers, Jumat (2/5/2025).

Ia menyebutkan tim gabungan berhasil melakukan dua kali penindakan dalam satu hari. Pada penindakan pertama, tim menggagalkan pengiriman 210 ribu batang rokok ilegal di Kabupaten Pahuwato dengan potensi kerugian negara sebesar Rp156.660.000,00.

Atas penindakan tersebut, tim melakukan pendalaman dan pengembangan informasi. Hasilnya, tim menggagalkan pengiriman 235.800 batang rokok ilegal di wilayah perbatasan Taopa dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 175.906.800.

Atas dua penindakan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 445.800 batang rokok ilegal. Total potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp 332.566.800,00.

Operasi ini menjadi bukti keberhasilan sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai dan TNI dalam rangka menjaga stabilitas penerimaan negara, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat menciptakan iklim usaha yang tidak sehat. Untuk itu, mari bersama berantas rokok ilegal dengan melaporkan kepada Bea Cukai terdekat jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” kata Ade.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler