REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Bea Cukai Tanjungpinang memberikan dukungan penuh atas ekspor perdana panel surya milik PT Atum Power Bintan. Ekspor pada Kamis (15/5/2025) dengan negara tujuan Amerika Serikat (AS) ini menandai langkah awal perusahaan dalam memasuki pasar internasional.
"PT Atum Power merupakan salah satu investor di dalam Kawasan Bintan Industrial Estate (BIE) yang memiliki fasilitas free trade zone (FTZ) sehingga memberikan kemudahan dalam ekspor dan impor," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana.
Dukungan terhadap ekspor merupakan bagian komitmen Bea Cukai mendorong pertumbuhan industri berorientasi ekspor dan penggunaan energi terbarukan. Melalui ekspor panel surya ini diharapkan menciptakan multiplier effect di Kawasan Bintan Industrial Estate.
"Diharapkan dengan kegiatan ekspor berkelanjutan, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menciptakan multiplier effect di kawasan tersebut, selain dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Tri yang dikutip Senin (19/5/2025).