REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah meminta fasilitas pengolah sampah RDF Rorotan mulai beroperasi pada Juli 2025. Pengoperasian hanya boleh dilakukan dengan menggunakan sampah anorganik yang sudah terpilah.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penggunaan sampah tercampur tidak diperbolehkan karena menimbulkan bau tak sedap dan sempat memicu protes warga saat uji coba sebelumnya.
“Kami sudah minta Juli harus aktif, karena sebenarnya infrastrukturnya sudah proven,” kata Hanif saat meninjau pengelolaan sampah di Jakarta Utara, Sabtu (28/6/2025).
Hanif menjelaskan RDF Rorotan hanya dirancang untuk memproses sampah anorganik yang sudah dipilah. Sampah organik atau yang tercampur, selain menimbulkan bau, juga tidak sesuai dengan skema teknis fasilitas tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Jakarta kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Jakarta Utara dijadikan pilot project, dan koordinasi telah dilakukan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Ini sedang dengan serius ditangani Pak Gubernur. Pak Gubernur komitmen akan melakukan percepatan apapun caranya untuk menangani sampah,” jelas Hanif.
Jakarta diperkirakan menghasilkan 8.000 ton sampah per hari. Tanpa pengelolaan modern seperti RDF, beban tempat pembuangan akhir (TPA) semakin berat.
Gubernur Pramono sebelumnya menyampaikan RDF Rorotan belum beroperasi karena masih dalam tahap commissioning. Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas tersebut membutuhkan pasokan sampah baru yang terpilah untuk menghindari bau menyengat.