Senin 21 Jul 2025 20:01 WIB

Fraksi Gerindra Usulkan Pemprov DKI Terbitkan Kartu Janda Jakarta, Apa Saja Syarat dan Fungsinya?

Program itu bisa menjadi instrumen perlindungan sosial bagi para janda.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno.
Foto: Pemprov DKI
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dapat menerbitkan Kartu Janda Jakarta. Usulan itu disampaikan saat rapat paripurna di DPRD Provinsi Jakarta bersama Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Senin (21/7/2025).

Wakil Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jakarta, Jamilah Abdul Gani, mengatakan pihaknya telah melakukan reses beberapa waktu lalu. Dalam reses itu, banyak masyarakat yang berharap agar Pemprov Jakarta menerbitkan Kartu Janda.

"Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses Fraksi Partai Gerindra, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta," kata dia, Senin.

Ia menilai, program itu dapat ditujukan bagi perempuan berstatus janda yang berusia 45 tahun sampai dengan 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurut dia, program itu bisa menjadi instrumen perlindungan sosial bagi para janda.

"Kartu Janda diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," ujar Jamilah.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jakarta, Bambang Kusumanto, juga setuju dengan usulan Fraksi Partai Gerindra. Tanda setuju itu disampaikan Bambang sebelum membacakan pandangan umum Fraksi PAN dalam rapat paripurna tersebut. 

"Tadi kita dengar ada usulan yang sangat menarik hari ini yaitu usulan tentang Kartu Janda Jakarta. Sebelum saya menyampaikan pandangan umum dari Partai Amanat Nasional, perkenankan saya memberi sedikit komentar. Saya pribadi sangat mendukung adanya Kartu Janda ini," ujar dia.

Meski begitu, Rano tidak memberikan tanggapan terkait usulan program Kartu Janda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. Usai rapat, Rano juga enggan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement