REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan pengujian terhadap sejumlah produk beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya. Hasilnya, beras yang didistribusikan oleh BUMD Jakarta itu tidak memenuhi syarat mutu beras premium.
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan melakukan evaluasi terkait masalah itu. Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penindakan apabila terjadi kesalahan di BUMD Jakarta tersebut. "Kalau ada kesalahan, tindak saja," kata dia di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (20/7/2025).
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Provinsi Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, temuan Kementan itu merupakan sinyal tanda bahaya. Ia menilai, adanya kasus itu bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi ancaman terhadap hak dasar warga atas pangan yang layak.
"Kami akan segera menggelar rapat dengar pendapat terbuka dengan Kepala Dinas Perdagangan, BPOM DKI, dan Direksi PD Pasar Jaya untuk memastikan langkah penertiban tegas. Beras rakyat harus bersih, sehat, dan aman," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara ketat pengadaan beras untuk program PKH. Menurut dia, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap integritas pemasok harus dilakukan. Ia mengaskan, pihaknya tidak akan menolerir adanya praktik yang mengorbankan kesehatan warga demi keuntungan segelintir pihak.
"Pangan rakyat bukan komoditas spekulatif. Setiap pelanggaran mutu harus diproses secara terbuka, dan pelakunya harus bertanggung jawab di hadapan hukum maupun publik," kata dia.
