REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pemerintah usulkan kenaikan biaya pemondokan haji di Mekkah sebesar 500 riyal, sehingga total menjadi 3.000 riyal. Hal itu disampaikan Abdul Ghafur Djawahir, Sekretaris Haji dan Umrah Kemenag, di Jakarta, Jumat (4/6).
Menurutnya, jumlah tersebut masih sebatas usulan dan konsep sepihak dari pemerintah yang nantinya akan diajukan sebagai bahasan di rapat bersama DPR Senin, (7/6) mendatang. “Belum bisa diputuskan hasilnya,” katanya.
Selain itu, tambah dia nominal 3.000 riyal adalah patokan secara umum. Artinya, jelas dia, besaran biaya yang akan dibebankan ke tiap-tiap jamaah akan ditentukan oleh jarak dan kwalitas hunian yang bakal mereka tempati berdasarkan sistem undian.
Abdul Ghafur menjelaskan, jamaah yang berada di batas maksimal 4 km akan mendapat biaya lebih murah tetapi tetap di atas biaya yang berlaku tahun kemarin sebesar 2.500 real. Dia mencontohkan, jika jamaah yang berada di batas maksimal 4 km akan dikenai biaya sebesar 2.800, maka pemerintah berjanji akan mengembalikan sisa biaya pemondokan yang diambil dari patokan awal. “Konsep pengembalian akan kita ajukan ke DPR,” katanya
Abdul Ghafur mengemukakan, berbagai upaya dilakukan pemerintah guna menekan biaya haji tak terkecuali menggunakan dana bagi hasil Rp 1,1 triliun. Menurut Abdul Ghafur, pemerintah terbuka terhadap kemungkinan-kemungkinan penurunan biaya dalam rapat bersama DPR mendatang.