REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengendalian internal Kementerian Kelembagaan (KL) menjadi faktor kelemahan pengelolaan Aset Barang Milik Negara sehingga menjadi salah temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di sisi lain, lemahnya sumber daya manusia (SDM) pegawai dalam memahami aplikasi Sistem Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), juga menjadi salah satu aspek pendorong.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto, di kantornya, di Jakarta, Jumat (11/6). ''Pengendalian internal itu bukan hanya dari unit Kementerian Keuangan saja, namun juga Kementerian Lembaga (KL) lainnya. Jadi KL itu harus meningkatkan pengelolaan barang milik negaranya lebih baik,'' ujarnya.
Pengelolaan itu, kata dia, dimulai dari pengadaan, penggunaan sampai dengan pengawasannya. Dijelaskan Hadiyanto, pengelolaan aset itu harus mempunyai tiga unsur baik secara administratif, fisik (aman/tidak hilang) serta juga secara hukum memiliki sertifikatnya. ''Jadi itu penting,'' ucapnya.
Tidak kalah penting dalam pengelolaan adalah bagaimana merawat pengelolaan dalam sistem SIMAK BMN. Ini harus tetap terjaga, sehingga jika ada koreksi ataupun mutasi akan terekam dengan baik. Mulai dari satuan kerja (satker) paling bawah sampai dengan satker paling atas. Dengan demikian proses rekonsiliasi antara satker satu dengan yang lainnya bisa dicapai secara akurat.