REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Para peserta dan penggembira Muktamar Satu Abad Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tak bisa bebas menghisap rokok selama kegiatan berlangsung. Pasalnya panitia telah menerapkan aturan bahwa area muktamar bebas asap rokok.
"Peraturan itu terkait dengan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengenai rokok dan kebijakan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tentang larangan merokok di wilayah kampus," kata Ketua Otorita UMY, Husni Amriyanto, di Yogyakarta, Sabtu. Menurut dia UMY telah lama mengambil kebijakan larangan merokok di wilayah kampus.
Wakil Ketua Lembaga Pustaka PP Muhammadiyah Muchlas mengatakan para peserta dan penggembira muktamar diimbau untuk tidak merokok selama kegiatan dan saat berada di lingkungan kampus. "Kami hanya mengimbau, karena merokok adalah hak pribadi. Namun, ketika sudah berada di luar lingkungan kampus dan tempat pelaksanaan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, terserah masing-masing individu," katanya.
Ia mengatakan merokok lebih banyak mudharat (kerugian) daripada manfaatnya, sehingga kebijakan larangan merokok di lingkungan kampus merupakan langkah yang bijaksana. "Saya setuju dengan kebijakan itu, karena bagi saya merokok itu banyak kerugiannya daripada manfaatnya. Saya merokok sejak 1977 hingga 1988, sehingga saya bisa merasakan lebih banyak mudharatnya," katanya.