REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengeluhkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang dijanjikan pemerintah karena tidak sesuai kenyataannya. Ketua Badan Pengurus Nasional API, Ade Sudradjat, menyatakan kenaikan TDL di Permen ESDM No. 7 tahun 2010 walaupun dengan kompensasi di mana disinsentif daya maksimal tidak berlaku serta tarif multiguna dicabut, namun dalam kenyataannya biaya total tagihan listrik justru mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Menurut Ade, ternyata TDL 2010 untuk golongan 1-2=Rp.800/kWh dan 1-3= Rp.680/kWh. ''Dan ini meningkat 82 persen untuk golongan 1-2 dan 1-3 naik 54 persen dibandingkan dengan TDL 2003,'' paparnya dalam Raker antara Komisi VII DPR, Menteri ESDM, PLN serta pengusaha, di Jakarta, Senin (19/7).
Menurut Ade, dari simulasi perhitungan antara TDL lama dan baru, menunjukkan kenaikkan yang cukup signifikan. Dia mengkhawatirkan, dampak berganda dari kenaikan TDL ini akan mengakibatkan terjadinya inflasi yang tidak terkendali serta harga jual meningkat.
''Pada industri hulu tekstil khususnya produk serat buatan atau sintesis, akan terjadi kenaikan harga produk lebih kurang 9,1 persen karena ada penambahan energi pada struktur biaya produksi,'' sebutnya. ''Begitu juga dengan produk benang yang dihasilkan oleh industri pemintalan akan naik sekitar 11,8 persen.''