Selasa 31 Aug 2010 04:11 WIB

Taliban Hancurkan Empat Tanker NATO di Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD--Sedikitnya empat tanker minyak pasokan NATO hancur total pada Ahad dalam serangan di dekat Torkham, daerah perbatasan Pakistan-Afghanistan di barat-laut Pakistan, menurut laporan media lokal. Para gerilyawan menyerang tanker-tanker pasokan NATO dengan roket-roket, membakar keempat tanker itu hingga menjadi abu di daerah suku Khyber, Pakistan, kata sumber kepada DAWN.

Meskipun demikian, tidak ada korban yang dilaporkan pada serangan itu. Penyerangan itu masuk insiden besar seperti pada Juni, ketika 60 truk pasokan NATO dibakar hingga menjadi abu dan delapan sopir warga setempat dibunuh, serta beberapa di antara mereka luka dalam suatu serangan di dekat ibu kota Islamabad.

Sementara itu pada April, empat polisi tewas ketika 12 truk NATO dibakar di provinsi Punjab timur. Serangan-serangan truk pasokan NATO tersebut makin meningkat dalam tahun ini, di mana hampir seratus truk dan tanker minyak yang membawa pasokan untuk 140.000 tentara AS dan pasukan multinasional sering diserang dan dihancurkan, di Balochistan selatan dan provinsi Khyber Pakhtunkhwa di barat laut.

Meskipun demikian, kedutaan AS dalam pernyataan, Jumat (26/8), mengklarifikasi dan membantah laporan-laporan berita bahwa terus berlangsungnya bencana banjir di Pakistan telah menghentikan pasokan kepada pasukan NATO di Afghanistan melalui Pakistan. Sekitar 70 persen pasokan NATO dan 40 persen pasokan bahan bakar dikirimkan melalui truk-truk ke wilayah-wilayah Afghanistan yang terkepung dari kota pelabuhan Pakistan selatan, Karachi.

Pengiriman senjata dan amunisi kepada tentara NATO yang memerangi Taliban di Afghanistan melalui jalur darat juga mengesalkan Pakistan.

sumber : Ant/Xinhua-Oana
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement