REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Persaingan perbankan syariah nasional akan semakin sengit dengan kehadiran Maybank Syariah (PT Maybank Syariah Indonesia). Maybank Syariah merupakan konversi usaha PT Bank Maybank Indocorp (Malaysia) yang telah resmi beroperasi efektif pada 11 Oktober lalu seiring persetujuan serta pemberian izin oleh Bank Indonesia.
Pengamat Perbankan Syariah dari Universitas Paramadina, Handi Risza Idris, mengatakan, kehadiran bank syariah praktis menambah bank umum syariah di Indonesia menjadi 11 bank. Namun demikian, Handi kurang yakin pemberian izin konversi Maybank serta-merta akan mendongkrak market share perbankan syariah nasional yang saat ini masih di bawah angka tiga persen.
"Penambahan bank syariah belum tentu meningkatkan market share karena selama ini belum ada terobosan signifikan yang dilakukan bank-bank syariah untuk memperluas pasarnya," kata Handi kepada Republika, di Jakarta, Ahad (17/10).
Secara umum, kata Handi, bank-bank syariah yang sudah ada masih menggarap pasar yang sama dengan pasar bank-bank konvensional. Bank-bank syariah cenderung lebih mengedepankan penawaran produk perbankan dari aspek perbedaan perjanjian atau akadnya saja. "Karena inilah market share perbankan syariah sulit terdongkrak ke atas angka tiga persen," tuturnya.
Handi justru menduga pemberian izin operasi Maybank oleh BI cenderung dilatarbelakangi keinginan BI untuk memperbanyak pemain perbankan syariah saja. Ibarat single fighter, BI kini menjadi regulatir sekaligus motivator pertumbuhan perbankan syariah. Sementara pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, masih belum terlihat usahanya untuk turut membesarkan dunia perbankan syariah.
"Makanya saya menduga BI sengaja memperbanyak dulu pemainnya, nanti baru diatur hal-hal lainnya kalau market share-nya semakin besar," ujarnya.