REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE--Polisi Australia, Selasa (23/11) dinihari, menangkap sebanyak 34 orang yang menyelundupkan 6.000 tangkai tanaman ganja. Penangkapan itu merupakan kasus terbesar dalam sejarah negara bagian Victoria.
Wakil Komisaris Polisi, Ken Jones mengatakan, operasi penangkapan itu telah mengakibatan sebuah sindikat penyelundup narkoba hancur. Sindikat itu selama melakukan kegiatannya telah meraup keuntungan sebesar 400 juta dolar Australia atau 395 juta dolar AS.
"Mungkin momok terbesar dalam masyarakat kita adalah maraknya peredaran narkoba yang menyebabkan kehidupan dan lingkungan yang hancur, sementara para penyelundup mendapatkan keuntungan besar dari perdagangan ini" kata Jones pada wartawan.
Sindikat yang berhasil ditangkap ini sangat terorganisir. Dalam melakukan produksi ganja, mereka memiliki hubungan ke Selandia Baru dan Vietnam serta telah beroperasi selama dua tahun.