REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa pegawai imigrasi terkait paspor terdakwa mafia hukum dan pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, dengan nama Sony Laksono. Paspor itu dibuat dengan menggunakan calo yang diduga berasal dari petugas keimigrasian.
"Banyak (petugas imigrasi) yang sudah diperiksa tim investigasi dari Dirjen Imigrasi," kata Patrialis Akbar kepada para wartawan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (11/1).
Namun ia menolak menyebutkan jumlah petugas imigrasi yang telah diperiksa. "Pokoknya banyak," tambahnya. Saat ditanya, adanya isu salah satu petugas imigrasi yang dibebastugaskan, ia menolak menjelaskan.
"Belum ada keterangan lebih lanjut," kelitnya.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan hasil interogasinya jika Gayus telah mengaku bepergian ke luar negeri bersama istriya, Milana Anggraeni. Mereka ke Makau pada 24 September 2010 dan Singapura serta Kuala Lumpur, Malasia, pada 30 September 2010 lalu.
Dalam interogasi tersebut, juga terungkap paspor Gayus dengan nama Sony Laksono dibuat dengan perantara calo. Saat ini, investigasi terkait paspor tersebut tengah dilakukan tim gabungan Polri dan Dirjen Imigrasi.