Rabu 19 Jan 2011 06:13 WIB

Mandala tak Datang, Komisi V DPR Tunda Rapat Dengar Pendapat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Komisi V DPR RI kecewa dengan ketidakhadiran sejumlah pimpinan maskapai penerbangan dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR H Mulyadi (Fraksi Partai Demokrat), hanya dihadiri pimpinan PT Garuda Indonesia, PT Merpati, PT Indonesia Air Asia, Lion Air, Sriwijaya Air dan Batavia Air. Setelah menerima desakan dari anggota komisi perhubungan itu, akhirnya Mulyadi menunda rapat hingga Rabu (19/1).

Mulyadi mengemukakan, pihaknya kecewa dengan ketidakhadiran PT Mandala Airlines. Sedianya, rapat akan mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT Mandala sehubungan dengan berhentinya operasi pesawat-pesawat Mandala Airlines. Keputusan menghentikan penerbangan Mandala membuat guncang masyarakat dan dunia penerbangan nasional khususnya.

Untuk itu, Komisi V segera memanggil seluruh operator penerbangan, agar dapat ikut mendengarkan penjelasan langsung yang disampaikan Dirut PT Mandala, kendala-kendala apa yang dihadapi sehingga menyebabkan berhentinya operasi penerbangan tersebut. "Kita semua tidak menginginkan kejadian tersebut terjadi lagi pada maskapai penerbangan lainnya, karena hal itu akan memberikan citra negatif terhadap penerbangan nasional kita," kata Mulyadi.

Selain ketidakhadiran beberapa pimpinan maskapai penerbangan, kekecewaan anggota Komisi V juga karena paparan yang disampaikan dinilai sangat standar. "Seharusnya masing-masing direktur dapat memberikan penjelasan secara rinci, apa yang tidak disampaikan ke publik harus disampaikan kepada dewan. Kalau sifatnya hanya biasa-biasa saja, itu sudah umum disampaikan ke publik," kata Malkan Amin, anggota Komisi V dari Golkar.

Hujan interupsi banyak mewarnai rapat, bahkan beberapa anggota menginginkan rapat diskors untuk dapat menghadirkan Dirut PT Mandala. Akhirnya pimpinan komisi menunda rapat tersebut hingga Rabu (19/1).

Dia mengharapkan, pada rapat berikutnya masing-masing direksi maskapai dapat melengkapi materi tersebut, seperti berapa jam terbang masing-masing maskapai, berapa jumlah penumpang dalam kurun waktu terakhir, rute-rute penerbangan, jumlah pesawat, SDM termasuk jumlah pilot dan pramugari serta upaya-upaya apa yang dilakukan dalam meningkatkan jasa pelayanan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement